Ruteng, Vox NTT- Sekretaris Daerah Manggarai Jahang Fansi Aldus bertindak cepat dalam merespons kasus dugaan penganiayaan terhadap salah staf Dinas PUPR oleh rekannya saat jam kantor, Kamis (07/07/2022) pagi.
Tidak tanggung-tanggung, Sekda Fansi langsung mengangkat persoalan tersebut saat apel mendadak di Dinas PUPR Manggarai, Jumat (08/07/2022) pagi.
“Kadis PUPR saya minta lakukan rapat staf lengkap hari ini, evaluasi seluruh,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com.
Apel harian tersebut menurut dia, dilakukan sebagai respons atas kasus dugaan penganiayaan Fransiskus Kristiawan Mesak (40), Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor Dinas PUPR Manggarai oleh temannya, Amatus Bedi Amadoren.
“Tindak lanjut apa yang saya sampaikan semalam, tadi pagi saya sendiri pimpin apel harian di Dinas PUPR secara mendadak,” ujar Sekda Fansi.
Kepada seluruh jajaran Dinas PUPR, ia menyampaikan bahwa informasi kegiatan minum- mabuk dan mungkin berjudi di kantor itu sudah berlangsung lama.
“Saya minta untuk berhenti. Apabila ada laporan lagi, akan diambil sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pintanya dengan tegas.
Sebelumnya dikabarkan, nasib nahas menimpa Fransiskus Kristiawan Mesak (40). Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor Dinas PUPR Manggarai itu terpaksa terkena bogem dari temannya, Amatus Bedi Amadoren, Kamis (07/07/2022).
Di balik tindakan tidak terpuji tersebut, Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus pun angkat bicara.
“Pimpinan OPD harus jadi contoh,” ujar Sekda Fansi saat dihubungi, Kamis (07/07/2022) malam.
ia pun meminta Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput agar terus melakukan pengawasan melekat pada semua aktivitas jajarannya selama di kantor.
Bila perlu, lanjut dia, ambil tindakan tegas apabila ditemukan hal- hal semacam ini.
Tidak hanya itu, Fansi juga mengaku kesal dengan kasus dugaan penganiayaan oleh seorang ASN di Kantor Dinas PUPR tersebut.
Menurut Sekda Fansi, jika memang terbukti telah melakukan tindakan penganiayaan, maka ASN bersangkutan akan ditindak tegas.
“Saya baru tahu dari kasus memalukan ini. Sampai malam ini belum ada laporan dari Kadis PUPR,” ujarnya.
Kasus ini menurut dia, membuat wajah birokrasi Manggarai tercoreng. Seorang pegawai ke kantor seharusnya bekerja melayani masyarakat, bukan di luar itu.
“Apalagi lakukan perbuatan tercela seperti mabuk-mabukan ini,” ujar Sekda Fansi.
Sebelumnya, korban Fransiskus mengaku tidak hanya pukulan, Amatus juga menendangnya di bagian pantat.
Ia mengaku, kejadian tersebut berlangsung di Kantor Dinas PUPR Manggarai sekitar pukul 11.00 Wita. Fransiskus mengaku, terduga pelaku dalam keadaan mabuk miras saat melancarkan aksinya.
Dikatakan, aksi tidak terpuji tersebut berawal dari korban dipanggil dan disuruh Amatus untuk membeli rokok.
“Karena dia lagi minum (diduga miras) di kantin dengan Joy Ceme (staf Dinas PUPR), saya juga tidak tahu yang lain tadi minum atau tidak,” terang Fransiskus saat di temui wartawan di Kantor Polres Manggarai, Kamis siang.
“Uang yang mereka kasih 60 ribu, lalu saya bilang uangnya tidak cukup untuk beli rokok Sampoerna dengan Marlboro,” kisah Fransiskus seraya mengaku kata-katanya itu hanya untuk bercanda sebagai sesama teman kantor.
Selanjutnya, Fransiskus meminta kepada terduga pelaku uang Rp100 ribu, jika ada untuk membeli rokok. Terduga pelaku kemudian memberikan uang Rp5.000 sebagai tambahannya.
Fransiskus lantas meresponsnya dengan tertawa karena situasi masih dalam candaan.
Setelah itu, kata dia, Amatus langsung membetaknya. “Dia bilang kau kenapa ketawa, saya tersinggung kau ketawa saya ada uang ini,” cerita Fransiskus.
Lantas korban kemudian menyahut bahwa dirinya tidak tertawa. Saat itu juga, ia meminta maaf kepada Amatus.
“Dia langsung tendang saya, dengan pukul saya di muka dua kali,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Fransiskus kemudian mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk mangadukan Amatus.
Ia mengaku, polisi dan dokter di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng sudah mengambil visum et repertum. Meski hasilnya hingga kini belum diketahui, namun pantauan sejumlah awak media, Kamis siang, pipi kiri Fransiskus tampak memar.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah ditelepon polisi.
“Kejadian hari ini tadi saya tidak tahu karena kebetulan saya tidak ada di kantor, saya masih urus keluarga,” katanya saat diwawancarai sejumlah awak media di kantornya.
Kadis Lambert juga merespons adanya informasi bahwa terduga pelaku menenggak miras saat jam kantor, sebelum akhirnya memukul korban.
“Dari awal saya sudah wanti-wanti mereka tidak boleh minum di kantor,” timpalnya.
Selama ini, menurut dia, stafnya tidak menenggak miras di kantor setelah dilarangnya sebagai kepala dinas.
“Mereka minum tadi itu, apakah minum di kantor atau di luar saya juga tidak tahu,” imbuh Lambert.
Sebagai kepala dinas, Lambert mengaku tidak akan mengintervensi korban jika mengambil pilihan melaporkan ke polisi atas kejadian tersebut.
Meski begitu, kewajibannya sebagai pimpinan tetap akan berupaya menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.
“Tetapi kalau kedua belah pihak tidak mau untuk damai, dan terus untuk proses hukum ya silakan,” katanya.
Ia menegaskan, jika terbukti bahwa stafnya meminum miras saat jam kantor, maka akan dikenai aturan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku.
“Paling mereka minum terakhir pada bulan Desember pada saat ulang tahun Dinas PUPR, waktu itu,” tutupnya.
Terpisah, Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Kantor Dinas PUPR Manggarai sekitar pukul 11.45 Wita.
“Kasus dugaan penganiyaan terjadi berawal saat korban sedang duduk bercerita dengan saudara Selis Obot di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Manggarai,” kata Budiarsa kepada wartawan, Kamis sore.
Akibat pukulan dengan kepala tangan sebanyak dua kali oleh terduga pelaku, kata dia, telinga bagian kiri korban mengalami bengkak dan memar.
“Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan kasusnya ke Pos Pelayanan SPKT Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Budiarsa.
Penulis: Ardy Abba