Labuan Bajo, Vox NTT- Kapal wisata KLM Tiana Liveboard tenggelam di Pulau Kambing, Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat pada Selasa, 28 Juni 2022 lalu. Dalam kecelakaan tersebut dua wisatawan lokal meninggal dunia.
Kedua wisatawan yang meninggal dalam kejadian tersebut adalah Jamiatun Widaningsih (53) dan Annisa Fitriani (22). Keduanya merupakan keluarga dari salah seorang artis Indonesia Ayu Anjani.
Rusli, Kapten KLM Tiana Liveboard menjelaskan pada 27 Juni 2022 sekitar pukul 10.30 Wita crew kapal dan penumpang menuju Pulau Kanawa. Sampai di Pulau Kanawa sekitar pukul 12.00 Wita.
Kemudian sekitar pukul 18.00 Wita tiba di Pulau Kalong. Di tempat tersebut tidak sempat mengambil gambar karena situasi sudah gelap. Itu sebabnya lanjut ke Pulau Kambing dan bermalam di tempat tersebut.
Kemudian, lanjut Rusli, guide melakukan briefing ke tamu karena sekitar pukul 01.30 Wita akan menuju Pulau Padar.
“Memang waktu itu ada yang memaksa untuk melanjutkan perjalanan tetapi saya menolak karena pada waktu itu terjadi angin kencang,” jelas Rusli yang didampingi penasihat hukumnya Asis De Ornay dalam konferensi pers, Kamis (14/07/2022).
Rusli sendiri sempat mencoba melanjutkan perjalanan karena ada tamu yang memaksa. Namun setelah beberapa meter ia merasakan kapal oleng karena angin kencang.
Sebab itu, ia memutuskan untuk balik dan tambat atau mooring di sekitar Pulau kambing.
Rusli mengaku memang kondisi kapal tersebut tidak aman untuk berlayar.
Bahkan dirinya sudah sering kali mengusulkan kepada pemilik kapal untuk melakukan docking. Namun usulan tersebut tidak direspons.
Pemilik kapal, kata dia, beralasan bahwa sudah banyak tamu yang melakukan booking tiket sampai bulan Agustus 2022.
Penasihat hukumnya, Asis De Ornay mengatakan, kondisi fisik kapal menjadi penyebab tenggelamnya kapal wisata KLM Tiana. Selain itu juga disebabkan oleh cuaca yang buruk.
“Di luar ada justifikasi, peristiwa itu terjadi karena kelalaian kapten. Itu adalah penyebab lain. Penyebab utama karena kondisi fisik kapal itu sendiri dan faktor cuaca,” jelas Asis.
Fakta lain yang disampaikan Asis adalah manifesto penumpang yang tidak sesuai. Dalam manifesto hanya terdapat 20 orang, tetapi faktanya terdapat 24 orang.
“Ke-4 orang itu ialah Bram (pemilik kapal), Serli (salah seorang perempuan tamu bos Bram), Arka (Guide) dan Sarawanto (bapak pemilik kapal),” ungkapnya.
Sementara pihak keluarga korban melalui penasihat hukum, Mario Pranda mengatakan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang saat ini dalam tahap lidik di Polres Manggarai Barat.
Mario menegaskan, akan tetap mengawal proses ini hingga tuntas, sebab menyangkut hilangnya nyawa manusia.
“Pihak keluarga mencari keadilan bagi ibu dan adik perempuan yang meninggal saat melakukan perjalanan wisata, yang mana kami duga nahkoda kapal dan ABK telah lalai dalam menjalankan tugas serta SOP yang seharusnya dilakukan,” jelas Mario, Kamis (13/07/2022) malam.
Ia mengatakan, pihaknya justru heran, di saat kasus sudah ditangani oleh pihak kepolisian, pihak terduga malah melakukan konferensi pers dengan dalih membedah kasus.
Sementara yang dpanggil bukanlah orang-orang yang netral atau pun ahli di bidangnya, melainkan semua dari pihak terduga.
“Ini yang perlu kita perhatikan bersama,” ujar Mario.
“Semua yang klien kami (ibu Ayu Anjani) sampaikan selama ini di beberapa media adalah keterangan dari para penumpang yang menjadi saksi saat kejadian itu terjadi,” tutup Mario.
Kontributor: SR