Kefamenanu, Vox NTT- Bupati TTU Juandi David memastikan dalam waktu dekat akan memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan informasi penerimaan gaji dobel yang diterima Paulinus, baik sebagai ASN maupun komisioner KPU.
“Dalam waktu satu atau dua Minggu ke depan saya akan perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap yang bersangkutan,” tandas bupati David saat diwawancarai wartawan di rumah jabatan, Jumat (22/07/2022).
BACA JUGA: Telusuri Dugaan Ketua KPU Terima Gaji Dobel, Bawaslu TTU Menanti Pengaduan dari Masyarakat
Bupati David menegaskan sesuai aturan jelas seorang ASN dilarang menerima gaji dobel.
Sehingga untuk persoalan Paulinus tersebut, Bupati David mengaku pihaknya akan menyurati komisi ASN guna dimintai petunjuk.
“Kita akan menyurati komisi ASN untuk dimintai petunjuk dan solusi yang tepat, mudah-mudahan bisa ada solusi yang baik untuk yang bersangkutan,” tandas Bupati David yang juga mengaku baru mengetahui bila Paulinus selama ini masih berstatus seorang ASN aktif.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba