Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Fraksi NasDem DPRD NTT Apresiasi Gubernur Lobi Pemerintah Pusat Kelola TN Komodo
Ekbis

Fraksi NasDem DPRD NTT Apresiasi Gubernur Lobi Pemerintah Pusat Kelola TN Komodo

By Redaksi10 Agustus 20224 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Fraksi NasDem DPRD NTT, Alex Ofong. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terlibat secara langsung dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK).

Keterlibatan itu ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK) melalui  Badan Taman Nasional tentang Penguatan Fungsi Kelembagaan, Perlindungan Kawasan dan Pengembangan Wisata Alam di TNK.

Pelibatan Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat untuk mengelola Taman Nasional Komodo tentu tidak datang begitu saja.

Pelibatan tersebut membutuhkan perjuangan yang panjang dan alot oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat kepada Pemerintah Pusat melalui KLHK.

Selama ini, TNK dan sekitarnya dikelola oleh KLHK dan Pemerintah Pusat. Sementara  Provinsi NTT tidak mendapat manfaat dari keberadaan Komodo yang kini telah menjadi satu dari 7 keajaiban dunia.

Setelah itu, Pemerintah Provinsi NTT melalui PT Flobamora melakukan konsolidasi untuk mengelola TNK dan sekitarnya. Hal pertama yang dilakukan adalah konsolidasi terkait pengelolaan TNK berbasis riset ilmiah  yang dilakukan oleh para ahli konservasi serta  penetapan tarif masuk TNK.

Keputusan pembatasan kunjungan dan penetapan tarif ini mendapat reaksi masyarakat secara luas. Namun hiruk pikuk tersebut seakan melupakan sukses besar Pemerintah Provinsi NTT yang berhasil melobi pemerintah pusat untuk bersama sama mengelola TNK.

Terkait hal itu, Fraksi NasDem DPRD NTT menilai sebagai ruang dinamika dalam proses tata kelola pemerintahan.

Ketua Fraksi NasDem DPRD NTT, Alex Ofong mengatakan harus ada pencerahan terhadap dinamika yang berkembang saat ini terkait pengelolaan TNK.

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu yang sangat lama, pengelolaan TNK menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui KLHK dan hasilnya lebih banyak dinikmati oleh pusat.

Namun hal ini berbanding terbalik ketika Viktor Bungtilu Laiskodat menjadi Gubernur NTT.

Alex mengatakan, Viktor sukses melobi Pemerintah Pusat untuk mengelola TNK.

Setelah mendapat limpahan kewenangan dari Pempus untuk Mengelola TNK, Viktor berhasil meyakinkan pusat untuk menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pelaksana.  Bagi dia, hal itu adalah sebuah Keberhasilan yang harus diapresiasi.

“Fraksi NasDem memberi apresiasi atas perjuangan Gubernur NTT meminta Pemerintah Pusat untuk secara bersama-sama mengelola Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat. Hasilnya kita sudah nikmati hari ini. Selama ini barangnya ada di kita, tapi karena hanya dikelola oleh Pemerintah Pusat, maka hasilnya hanya dinikmati oleh pusat,” ujarnya.

Di sisi lain kata dia, Labuan Bajo kini sudah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super premium. Dengan penetapan itu, Pemerintah Pusat sudah menggelontorkan anggaran triliunan guna mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super premium.

“Itu kan bagian dari perjuangan ini,  dan Komodo sebagai atraksi utama, sebagai satu kesatuan  dengan Taman Nasional Komodo. Dan itu mau dikelola secara baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat.  Sampai dengan saat ini kita harus bersyukur bahwa sudah ada MoU antara KLHK dan Pemerintah Provinsi NTT,  yang diikuti dengan PKS antara  PT Flobamor sebagai BUMD yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi untuk mengelola TNK dan Balai TNK sevagai wakil dari KLHK,” katanya.

Fraksi NasDem, katanya,  mengapresiasi dan mendukung kebijakan Gubernur NTT dengan visi besarnya untuk menjaga kelestarian ekosistem di Taman Nasional Komodo dan keberlanjutan ekosistem pariwisata.

Visi sustainable development dan sustainable tourism,  yang dimilik oleh gubernur diwujudkan melalui pembatasan kunjungan.

Keputusan ini berdasarkan hasil kajian, bukan sebuah kebijakan yang lahir tanpa referensi. Dan hal ini sudah berjalan.

Ia patut mengapresiasi Pemerintah Provinsi  NTT yang telah menunjuk PT Flobamor untuk membantu pelaksanaan pengelolaan.

“Kenapa harus mendukung, karena PT Flobamor adalah Badan Usaha Milik Daerah yang dipunyai oleh  Pemerintah Provinsi, yang tentu dalam pelaksanaannya akan selalu bertanggung jawab kepada pemerintah provinsi,  dan terbuka akses untuk dikontrol. Denhan itu bisa dipasstikan baik dari sisi manajemen, maupun pencapaian hasilnya,” ujarnya.

Alex juga mendukung kebijakan dispensasi sebagai langkah bijak untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk membangun kohesivitas, agar kebijakan yang bagus ini bisa dilaksanakan dengan baik, dengan pencapaian  dua tujuan yakni pelestarian lingkungan, keberlanjutan ekosistem, dan pariwisata yang berkelanjutan, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (VoN)

Alex Ofong DPRD NTT Komodo Kota Kupang NasDem NTT Taman Nasional Komodo
Previous ArticleJasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri Resmikan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional
Next Article Diduga Korupsi, Bendahara Dinkes Rote Ndao Ditahan Jaksa

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.