Labuan Bajo, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) Ali Imran dipecat dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Pemecatan Ali Imran dari PBB dibenarkan oleh Ketua DPC PBB Mabar Ali Sahidun.
Menurut Ali Sahidun, surat pemecatan Ali Imran oleh DPP PBB diterima DPC PBB Mabar pada 30 Juli 2022.
“Ya Benar, 30 Juli (2022),” tulis Ali Sahidun melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/08/2022).
Ali Sahidun mengatakan, dirinya tidak dapat berkomentar banyak terkait proses selanjutnya seperti soal Pergantian Antarwaktu (PAW). Hal itu karena merupakan wewenang pusat.
“Sekarang saya tidak bisa beri komentar, karena PAW ranahnya Pimpinan Pusat Partai,” ujarnya
Sementara itu, Anggota DPRD Ali Imran tidak merespons saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui Whatsapp. Pesan yang dikirim VoxNtt.com hanya dibaca dan terlihat centang dua berwarna biru.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba