Labuan Bajo, Vox NTT- PT Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) nantinya akan mengelola sistem masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan perairan sekitarnya di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Sistem pengelolaan ini nantinya dilakukan secara konkuren bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) sebagai instansi teknis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Keterlibatan PT Flobamor secara resmi mengelola sistem jasa wisata dalam kawasan TN Komodo dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTT dan Direktorat Jendral (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) RI pada 28 November 2021 lalu.
MoU ini kemudian ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Fungsi Kelembagaan, Perlindungan Kawasan dan Pengembangan Wisata Alam di TNK antara Pemerintah Provinsi yang diwakili Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor dan Kepala Taman Nasional Komodo (TNK) di kantor TNK, 4 Februari 2022 lalu.
Direktur Operasional PT Flobamor Abner Esau Runpah Ataupah mengatakan, Flobamor menjadi PT itu di tahun 2010. Di zaman Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat baru ditugaskan menjadi dewan direksi dan dewan komisaris.
“PT Flobamor bukan swasta melainkan BUMD milik Provinsi NTT,” tegas Runpah kepada awak media Sabtu (03/09/2022).
Runpah menjelaskan, bisnis core PT Flobamor di bagian penyeberangan, khususnya penyerangan darat Feri Roro.
“Kami ditugaskan oleh Pemprov untuk menghubungkan beberapa rute, perintis khususnya yang mana kapal-kapalnya itu diadakan dari Kemenhub Kementerian Perhubungan. Kemudian kami ini rute perintis Kupang-Ende itu yang pertama, lalu Kupang-Naikliu-Teluk Gurita-Kalabahi itu yang kedua,” jelasnya
Menurutnya, sejauh PT Flobamor berdiri, banyak hal yang belum maksimal. Bisa dibilang jelek, rugi, tidak menyetor PAD dan banyak utang (utang pajak, utang di BANK NTT dan lain-lain).
Namun hal itu kata dia, menjadi kekuatan untuk PT Flobamor bisa lebih baik. Hal itu terbukti dengan keuntungan yang didapat oleh PT Flobamor setiap tahunnya.
“Puji Tuhan di zaman kami di 2019 itu, kami sudah menghasilkan keuntungan. Di tahun 2019 kami menyelesaikan utang pajak senilai 1,8 Miliar lalu di tahun 2020 itu menghasilkan keuntungan sebesar 1,2 Miliar, 2021 menghasilkan keuntungan 900 juta, dan kami sudah menyetor PAD kepada Pemerintah Provinsi sebesar 500 juta di tahun 2021 untuk keuntungan 2020,” bebernya
Runpah menyebut, hal itu menjadi keuntungan dan penyetoran PAD pertama sepanjang berdirinya PT Flobamor.
“Sehinga atas dasar inilah karena ada prestasi inilah mungkin, Pemerintah Provinsi menunjuk PT Flobamor untuk mengelola sistem di Taman Nasional Komodo dengan bekerja sama dengan Balai Taman Nasiona Komodo sebagai yang mempunyai wewenang,” kata dia
Runpah menyebut, posisi PT Flobamor sangat strategis. Kendati bgtu kata dia, di zaman Gubernur Viktor, PT Flobamor belum pernah mendapatkan tambahan penyertaan modal.
“Kalau dibilang strategis, memang posisi PT Flobamor strategis namun perlu diingat bahwa PT Flobamor ini sejak diambil alih oleh rezim baru rezim Pa Viktor, belum pernah ada tambahan penyertaan modal, jadi kami berkerja dengan apa yang kami punya,” akunya
“Jadi kalau kita mau bandingkan, di BUMN seluruh Indonesia atau BUMD hampir di setiap tahun itu mendapatkan tambahan penyertaan modal. Berbeda dengan PT Flobamor yang tidak pernah mendapatkan tambahan penyertaan modal sejak di zaman Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat,” lanjutnya
Runpah membeberkan alasan PT Flobamor tidak mendapatkan tambahan penyertaan modal dari Pemprov NTT. Menurutnya, karena track record PT Flobamor yang dinilai sudah bangkrut.
“Kenapa, karena memang track record PT Flobamor sudah bangkrut waktu di ambil alih. Jadi tidak boleh ada tambahan penyertaan modal yang beresiko kembali habis,” tegasnya
Tapi hal itu kata dia, tidak membuat PT Flobamor menyerah. PT Flobamor terus bekerja adanya dan saat ini sudah mendapatkan untung serta dapat memberikan PAD.
Runpah menjelaskan, fungsi lain BUMD harus jadi pelayan masyarakat. Dalam hal itu kata dia, PT Flobamor sebagai BUMD harus siap menjadi off taker.
“Contohnya ada program Gubernur Taman Jagung Panen Sapi (TJPS) lalu ada macam-macam program khususnya itu tadi TJPS. Nah, Flobamor siap menjadi off taker artinya setelah di taman lalu hasilnya mau jual ke mana itu Flobamor salah satunya menjadi off taker artinya, petani ada kepastian pembelian,” kata dia
Sementara itu, untuk di Pulau Komodo sendiri, PT Flobamor akan menjadi off taker untuk pelaku UMKM dalam bidang souvenir.
“Itu juga yang akan kita lakukan di Taman Nasional Komodo khususnya yang untuk di souvenir artinya dengan adanya biaya kontribusi konservasi ini ada jatah khusus untuk pembelian souvenir,” jelasnya
Dirinya menambahkan, penjual souvenir di Pulau Komodo tidak perlu khawatir karena akan ada kepastian pembelian souvenir oleh PT Flobamor.
“Jadi orang-orang souvenir di Pulau Komodo khususnya tidak perlu lagi khawatir souvenirnya tidak laku. Karena mereka punya kepastian pembelian. Salah satu tugas PT Flobamor sebagai BUMD seperti itu,” tutupnya
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba