Borong, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2022 bersama Komisi A DPRD selama beberapa hari hingga Senin (05/09/2022) kemarin.
Dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD itu, Bagian Umum Setda Matim mengusulkan pengadaan dua unit mobil baru. Mobil baru dalam rencananya akan dipinjam-pakai oleh Kepolisian dan Kejaksaan.
Usulan pembelian mobil baru tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua II DPRD Manggarai Timur, Damu Damian.
“Benar ada usulan pengadaan mobil baru dari Bagian Umum dalam rapat komisi A. Tapi usulan itu ditolak oleh Komisi A dengan berbagai pertimbangan,” ujar Damu kepada wartawan, Selasa (06/09/2022).
Damu dengan tegas menolak pengadaan mobil baru di balik narasi dan argumentasi yang dibangun oleh Bagian Umum Setda Matim.
Pasalnya, dua unit mobil itu nantinya digunakan untuk pinjam pakai oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Damu menilai, pengadaan dua mobil baru malah menambah beban keuangan bagi daerah yang lagi dalam kondisi terseok-seok.
“Namanya pinjam pakai berarti masih menjadi milik Pemda toh. Nah, teman- teman DPR kan tentu mempertimbangkan biaya operasionalnya seperti bahan bakar dan biaya perawatan yang tentu tetap melekat pada OPD pemiliknya sehingga tetap menjadi beban kepada Pemda,” jelasnya.
Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba