Ruteng, Vox NTT- Bakal calon DPR RI Dapil NTT 1 Stefanus Gandi diterima secara adat Manggarai saat memasuki Gendang Kusu, Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Rabu (26/10/2022).
Terpantau, Stefanus Gandi dan rombongan tiba sekitar pukul 14.30 Wita di Rumah Gendang. Sesaat setelah memasuki rumah adat, Direktur PT Indojet Sarana Aviasi itu diterima secara adat oleh tetua Kampung Kusu.
Stefanus yang mengenakan pakaian adat Manggarai itu diterima dengan seekor ayam putih dan tuak. Dalam prosesi adat, para tetua tampak fasih menyampaikan satu per satu bahasa adat Manggarai dalam ritus kepok tiba meka (penyambutan tamu).
Anselmus Garu, salah satu tua adat Gendang Kusu mengatakan, pihaknya sengaja memilih ayam putih untuk menerima Stefanus Gandi sebagai bukti ketulusan hati mereka.
Selain menerima dengan hati yang lapang, warga adat Kusu juga secara tulus mendoakan Stefanus Gandi agar bisa duduk di DPR RI setelah Pileg tahun 2024 mendatang.
“Kami mendoakan semoga perjuangan pa Stefan menuju Senayan bisa sukses,” ucap Anselmus.
Terpantau pula, selain diterima secara adat di rumah Gendang Kusu, Stefanus Gandi juga mendapatkan kesempatan cako lalor (pemukulan larik pertama) dalam permainan caci di halaman kampung tersebut. Caci yang mengundang warga Kampung Toak, Desa Welu, Kecamatan Cibal itu, dalam rangka congko lokap rumah Gendang Kusu.
Untuk diketahui, pesta congko lokap dalam tradisi orang Manggarai dirayakan dalam rangka peresmian sebuah rumah adat.
Adat Harus Dilestarikan
Stefanus Gandi sendiri tidak datang begitu saja di rumah Gendang Kusu. Sebelumnya, ia menyumbangkan pembangunan jendela dan pintu rumah adat tersebut.
Dalam kesempatan berbincang-bincang dengan awak media, ia mengatakan, adat Manggarai wajib dilestarikan. Itu sebabnya ia tergerak hati untuk membantu dalam pembangunan rumah adat Kampung Kusu.
Ia menjelaskan, dalam skala nasional, sejak Indonesia berdiri sebagai negara berdaulat, adat menempati perannya sendiri. Dalam
perkembangannya, adat justru mendapat tempat khusus dalam pembangunan nasional.
Misalnya, sebut Stefanus, dalam pembentukan hukum negara pun kebiasaan-kebiasaan atau sering disebut
kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembentukan hukum negara, baik pada pembentukan undang-undang maupun dalam pembentukan peraturan daerah.
“Adat kita juga harus tetap eksis, selain sebagai pembeda dengan daerah lain, juga punya kekuatan luar bisa dalam pembangunan,” tegas Stefanus.
Ia pun tidak lupa mengucapkan selamat atas pelaksanaan ritus adat congko lokap rumah Gendang Kusu.
“Semoga keberadaan rumah adat menjadi wadah untuk soliditas dan persatuan, serta tempat memecahkan seluruh masalah secara kekeluargaan di Kampung Kusu,” ucapnya. [VoN]