Kefamenanu, Vox NTT-Pemkab TTU telah bersepakat untuk menurunkan anggaran dari setiap rumah bantuan program Tekun Melayani Plus menjadi Rp87,5 juta.
Hal itu sesuai dengan pagu awal yang ditetapkan pada sidang APBD Induk tahun 2022.
Padahal sebelumnya Pemda TTU telah menaikkan anggaran per unit menjadi Rp96,5 juta akibat melonjaknya harga material untuk bantuan perumahan yang menjadi program utama Bupati Juandi David dan Eusabius Binsasi itu.
“Jumlah rumah juga kita sesuaikan kembali dari yang sebelumnya kita kurangi menjadi 313 unit saat ini kita sudah naikkan kembali menjadi 346 unit rumah untuk tahun anggaran 2022 ini,” jelas Kepala bidang perumahan pada dinas PRKPP kabupaten TTU Gregorius Nai saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (31/10/2022).
Gregorius mengakui, pada sidang penetapan APBD induk tahun 2022 telah ditetapkan anggaran untuk per unit rumah bantuan program Tekun Melayani Plus sebesar Rp87,5 juta. Itu untuk 346 unit rumah.
Namun dalam perjalanan, jelasnya, terjadi kenaikan harga material bahan bangunan yang cukup tinggi.
Untuk itu, pihaknya kemudian membuat telaahan staf dan mengajukan ke pimpinan daerah agar dana untuk setiap unit rumah dinaikkan menjadi Rp96,5 juta.
Pemkab TTU kemudian menyurati pimpinan DPRD guna meminta persetujuan terkait rasionalisasi anggaran tersebut.
Permintaan tersebut kemudian disetujui pimpinan DPRD. Itu sebabnya program tersebut kemudian dijalankan dengan anggaran Rp96,5 juta per unit.
Namun dalam pendapat akhir fraksi pada sidang Perubahan APBD TTU tahun 2022 beberapa waktu lalu, tambahnya, 5 dari 7 fraksi di DPRD TTU menyatakan sikap menolak kenaikan anggaran per unit rumah tersebut.
“Sehingga kita pun setelah berkonsultasi dengan pimpinan daerah akhirnya mengembalikan besaran anggaran per unit rumah sesuai dengan pagu awal yang ditetapkan pada APBD induk sebesar Rp87,5 juta per unit,” tambahnya.
Gregorius mengaku dengan diturunkan kembali harga per unit rumah tersebut tentunya berpengaruh pada proses pembangunan di tengah melonjaknya harga material.
Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, pihaknya setelah melakukan konsultasi bersama tim kejaksaan telah bersepakat untuk meniadakan sejumlah item pada rumah bantuan tersebut.
Itu di mana untuk bangunan rumah bagian yang dihapuskan yakni les plan serta cat rumah.
Selain itu untuk perabot yang diadakan hanya tempat tidur dan spon.
Sementara untuk meja, kursi, meja makan, lemari serta bantal dihilangkan.
Selain itu, biaya HOK untuk tukang pun dirasionalisasikan menjadi Rp20 juta.
“Untuk waktu kerja sebenarnya sesuai kontrak sampai bulan Desember pertengahan, tetapi karena ada penambahan unit rumah baru maka kita berikan tambahan waktu karena saat ini unit rumah yang baru kita tambahkan itu baru mau kita bahas bersama kepala desa untuk selanjutnya tanda tangan kontrak kerja,” tuturnya.
Terpisah, Bupati TTU Juandi David membenarkan adanya pengurangan anggaran untuk per unit rumah program untuk masyarakat miskin tersebut.
Menurutnya, pengurangan anggaran tersebut menyesuaikan dengan pendapat akhir fraksi pada sidang Perubahan APBD tahun 2022.
Akibat pengurangan tersebut, kata dia, sejumlah item pun harus dihilangkan.
Itu di mana untuk perabot sebagian dihilangkan, teras depan rumah pun dirubah bentuknya serta sejumlah item lainnya pun ikut hilang.
“Sama sekali tidak akan mempengaruhi kualitas pekerjaan, karena anggaran kita kurangi tetapi sejumlah item juga kita hilangkan,” jelas mantan Kadis PPO TTU itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba