Borong, Vox NTT- Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara (Pencam LAUT) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manggarai Timur (Dukcapil Matim) melakukan pelayanan dokumen kependudukan warga.
Pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan di Dampek, ibu kota Kecamatan LAUT tersebut dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) kecamatan itu yang ke-2.
“Banyak kegiatan yang kami laksanakan dan salah satunya yang sangat penting adalah pelayanan dokumen kependudukan warga dilakukan langsung di ibu kota kecamatan di Dampek,” kata Camat LAUT Agus Supratman dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu (01/02/2023).
Menurut Camat Agus, pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan sangat prioritas. Sebab, semua dokumen kependudukan warga LAUT masih beralamat Kecamatan Lamba Leda.
“Kini kita mau rubah ke alamat baru yaitu Kecamatan Lamba Leda Utara,” ujarnya.
“Selama ini saya cemas, sebab dokumen kependudukan warga saya masih alamat kecamatan induk,” imbuh Camat Agus.
Ia menegaskan, berbagai upaya telah dilakukan selama ini, namun belum maksimal. Sebab itu, pelayanan di Dampek sebagai salah satu momen strategis agar warga bisa langsung mengurus administrasi kependudukan.
“Kami juga buka kesempatan warga kecamatan tetangga yang hendak melakukan penyesuaian dokumen kependudukan,” tuturnya.
Dikatakan, persyaratan mencetak KTP elektronik antara lain, pertama, membawa KK yang sudah diperbaharui dengan status kawin tercatat/sudah mengurus akta nikah. Kedua, membawa KTP-el asli (kalau sudah rusak tetap dibawa dan ditunjukan ke petugas dan apabila hilang membawa serta keterangan hilang dari kepolisian).
Apabila poin pertama tidak terpenuhi maka pemohon wajib memperbaharui KK dengan syarat, (a) surat perkawinan dari gereja bagi yang katolik/kristen dan buku nikah bagi yang islam. (b) mengisi foemulir pembuatan akta nikah bagi yang katolik/kristen. (c) foto pas warna gandeng suami istri ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar bagi yang katolik/kristen. (d) khusus bagi yang belum menikah nanti mengisi formulir surat pertanggungjawaban mutlak (SPTMJ).
Penulis: Ardy Abba