Labuan Bajo, Vox NTT- Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Manggarai Barat (DPC PKB Mabar) sedang melakukan sejumlah tahapan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari salah satu kader.
Sebelumnya, Anggota DPRD Mabar dari Fraksi PKB meninggal dunia.
Ketua DPC PKB Mabar Sewargading SJ Putra mengatakan, tahapan PAW akan dimulai setelah Idul Fitri tahun 2023.
“Kami akan menemui pengurus DPW di Kupang untuk menyampaikan secara resmi tentang dinamika terkait PAW, sekaligus meminta rekomendasi DPW agar menindaklanjutinya ke pengurus DPP,” ujar Sewargading kepada VoxNtt.com, Selasa (18/04/2023)
Menurutnya, bila sudah ada kepastian dari DPP, dirinya baru berkoordinasi dengan lembaga DPRD Mabar dan bersurat ke KPU berkaitan dengan PAW.
Partai juga kata dia, memiliki otoritas dan domain untuk mempertimbangkan banyak hal sebelum menentukan siapa kader yang akan diputuskan untuk dilantik dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut.
“Kami di DPC hanya menyelesaikan administrasi dan menyampaikan pertimbangan. Berharap agar dari perimbangan kami akan jadi referensi DPW dan DPP untuk menentukan pilihan,” jelasnya
Pihaknya kata dia terus berupaya untuk
menjunjung tinggi alur yang harus dilalui.
“Agar meminimalisasi munculnya potensi konflik, itu semangatnya,” kata Sewargading.
Dia mengatakan, DPW dan DPP sudah merekam banyak hal tentang fakta-fakta lapangan.
“Saya juga punya kewajiban untuk menjelaskannya,” kata Sewargading.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba