Ruteng, Vox NTT- Masyarakat Desa Cireng, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai, mengaku kesal dengan ulah kepala desa (Kades) Cireng Leonardus Larum yang baru saja terpilih tahun 2021 lantaran diduga kuat melakukan tindakan korupsi pada anggaran dana desa tahun anggaran 2022.
Masyarakat yang mengaku kesal tersebut adalah Sales Ratu dan Benediktus Pantur. Sales sebelumnya merupakan sekretaris BPD. Sedangkan Benediktus Pantur merupakan Wakil Ketua BPD. Keduanya menduduki posisi BPD sejak tahun 2015 sampai awal tahun 2023.
Berdasarkan pengakuan kedua mantan pengurus BPD ini kepada VoxNtt.com, terdapat empat modus yang digunakan oleh Kades Leonardus untuk memuluskan tindakan korupsinya pada tahun anggaran 2022.
Pertama, melalui program pengadaan ternak babi yang dialokasikan kepada 62 keluarga penerima manfaat. Pada program ini, Kades Lonardus diduga tidak memberikan bantuan berupa ternak kepala masyarakat penerima. Namun, ia memberikan uang tunai dengan jumlah yang bervariasi kepada sasaran penerima bantuan.
“Total penerima bantuan ternak babi sejumlah 62 kepala keluarga. Dalam realisasinya diberikan berupa uang tunai bervariasi antara penerima penerima yang satu dengan penerima lainnya. Ada yang terima hanya 1 juta, ada yang 1,1 juta dan 1,2 bahkan sampai 1,3 juta,” ujar Benediktus Pantur, Wakil Ketua BPD periode 2015 hingga awal 2023 pada Selasa (09/05/2023).
Di sisi lain, dalam dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran, Kades Lonardus diduga melakukan manipulasi laporan dengan mencantumkan foto kandang babi masyarakat. Padahal, dalam kenyatannya ia tidak melakukan pembelian babi dan hanya mencopot foto lama demi kebutuhan administrasi laporan.
Modus kedua yang dilakukan oleh Kades Lonardus yakni melalui program bantuan beras senilai 141 kg untuk 62 keluarga penerima manfaat. Pada program ini, Kades Lonardus diduga hanya mencairkan 100 Kg saja pada satu tahun anggaran berjalan yakni tahun 2022.
Tidak terima dengan berbagai kebobrokan yang dilakukan Kades Cireng, Sales dan Benediktus yang kala itu masih menjabat sebagai pengurus BPD Desa Cireng mempertanyakan sisa beras yang lainnya. Pertanyaan itu disampaikan mengingat bahwa dalam dokumen bantuan, total beras yang sebenarnya diserahkan ke masyarakat penerima manfaat yakni 141 Kg.
Setelah kedua pengurus BPD ini mempertanyakan dengan tegas ke Kades Lonardus maka sang Kades kemudian mencairkan sisa bantuan beras kepada masyarakat. Namun, ia melakukan pencairan beras tersebut pada tahun 2023. Sementara, anggaran beras ini sudah masuk dalam item pemanfaatan anggaran dana desa tahun 2022.
Modus ketiga yang dilakukan oleh Kades Lonardus yakni melalui program penanganan dan pengendalian Covid-19 yang anggarannya berada di angka lebih dari 80 juta. Pada program ini, Kades hanya menyiapkan fasilitas berupa tong air.
Hal itu juga yang menguatkan dugaan mantan pengurus BPD ini bahwa Kades Leonardus sudah melakukan korupsi secara besar-besaran.
“Dana pencegahan Covid total pagu Rp80.000.000 untuk kegunaannya tidak jelas, karena pengadaannya hanya tong air saja, sabunnya tidak ada. Masyarakat juga bingung kegunaan dari tong air itu. kami menduga ini menjadi lahan korupsi dari Kades Cireng,” ujar Sales Ratu, mantan Sekretaris BPD Desa Cireng periode 2015 hingga awal 2023.
Selain ketiga modus tersebut, modus keempat yang dilakukan Kades Leonardus yakni dengan melakukan sunat dana penanganan stunting. Dalam dokumen laporannya, realisasi penangan stunting selama 12 bulan. Sementara, penelusuran Sales di lapangan menemukan bahwa hanya tiga bulan pertama saja pihak desa menangani stunting ini. Bahkan ada dusun yang tidak tersentuh penanganan stunting.
“Masalah stunting dalam laporannya terealisasi selama 12 bulan, namun kenyataannya hanya terealisasi 3 bulan dari pagu dana sebesar 23 juta. Kami melihat ada kejanggalan di laporan penggunaan dana stunting itu karena sudah terealisasi selama 12 bulan untuk 3 dusun dan 4 tempat posyandu. Setelah saya tanya kader posyandu di kampung Lala, tidak ada sama sekali. Tetapi dalam laporannya terealisasi selama 12 bulan. Sementara untuk di dusun Perang juga hanya terealisasi selama 3 bulan pertama saja,” tambah Sales Ratu.
Kades Pernah Berupaya Suap BPD
Selama tahun anggaran 2022 berjalan, kinerja Kades Leonardus dipertanyakan oleh BPD lantaran diduga kuat melakukan tindakan korupsi.
Dugaan itu semakin kuat setelah pengurus BPD yang diwakili oleh Sales dan Benediktus mempertanyakan sejumlah anggaran terhadap program yang tidak terealisasi sesuai dengan dokumen peruntukan anggaran dana desa tahun 2022.
Setelah keduanya mempertanyakan berbagai anggaran pada program tersebut, Kades berupaya menyuap BPD. Namun, Sales dan Benediktus menolak keras upaya penyogokan sang Kades.
“Bahkan dia (Kades) pernah mendatangi saya untuk minta pengampunan. Saya pikir kalau dia makan sampai angka ratusan juta itu sudah masuk pada unsur kesengajaan,” ujar Benediktus.
“Dia berusaha untuk menyogok kami dengan pemberian uang rokok, tapi kami menolak,” tambah Sales.
Selain penyuapan, kejanggalan lain yang juga memperkuat dugaan kedua orang ini yakni tidak adanya dokumen laporan penggunaan dana desa yang diserahkan kepada BPD Desa Cireng. Kades Leonardus seakan menyembunyikan semua ulahnya kepada masyarakat termasuk kepada BPD.
“Sampai hari ini kami belum menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun 2022 dan serah terima jabatan BPD yang lama ke BPD yang baru sudah dilakukan tanpa menghadirkan kami sebagai anggota BPD lama sehingga atribut BPD masih ada,” tutup Sales Ratu.
Dihubungi terpisah, Kades Cireng Leonardus Larum mengklaim tidak melakukan korupsi. Bahkan, ia menyampaikan bahwa informasi dari kedua mantan pengurus BPD tersebut tidak benar.
“Begini pak semua tuduhan mereka itu tidak benar. Bagaimana pun yang mereka sampaikan kalau sebenarnya menurut mereka harus dibuat seperti itu tidak masalah,” jelas Kades Leonardus.
Penulis: Igen Padur