Oleh: Genoveva Reniana
Mahasiswi Stipas St. Sirilus Ruteng
Kemajuan teknologi sekarang membawa dampak yang negatif bagi masyarakat. Dengan kemajuannya dapat memberikan dampak kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan hidup manusia.
Bagi kita kata “gaya” tidak lagi menjadi kata yang asing didengar. Gaya adalah suatu perubahan sikap yang terjadi pada diri individu. Namun gaya yang saya maksudkan di sini adalah gaya hidup.
Gaya hidup adalah suatu pola yang dapat membedakan seseorang dengan orang yang lainnya dan suatu kelompok dengan kelompok yang lainnya.
Kehadiran teknologi membawa pengaruh buruk bagi kehidupan seseorang, misalnya dapat membuat seseorang melakukan korupsi.
Berdasarkan data yang dikutip dari Kompas.com, gaya hidup seorang mewah dari anggota polri disorot oleh publik, karena dianggap tidak wajar lantar tidak sesuai dengan aturan yang ada. Yang kedua gaya hidup dari seorang jaksa, yang dikutip dari Kompas.com.
Dari kedua kasus diatas saya menanggapi bahwa, saya sangat setuju bahwa dengan banyak gaya seseorang dapat melakukan tindakan korupsi.
Kata korupsi berasal dari bahasa latin “corruptio” atau “corruptus”yang bermakna busuk, rusak, dan menyogok.
Ada berbagai bentuk korupsi, di antaranya yaitu kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Korupsi di indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internalnya yaitu aspek perilaku individu.
Yang termasuk aspek perilaku individu adalah sebagai berikut: pertama, Sifat tamak/rakus manusia. Sifat tamak/ rakus manusia adalah keinginan yang berlebihan dari seseorang individu, bagaimana Ia mengejar kekayaan hingga berlebih-lebihan, sehingga tidak memperhatikan orang lain yang membutuhkan.
Orang yang seperti ini adalah orang yang tidak pandai bersyukur atas apa yang telah dimilikinya dalam hidup ini.
Kedua moral yang kurang kuat. Seseorang yang memiliki moral yang kurang kuat sering sekali tergoda untuk melakukan tindakan korupsi.
Ketiga gaya hidup konsumtif, seseorang yang memiliki gaya hidup yang mewah ia akan bisa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang ia butuhkan.
Ia tidak ingin orang lain memiliki barang yang lebih mewah melebihi dia, jadi disini ia akan berusaha untuk menyaingi orang tersebut dengan melakukan korupsi.
Sedangkan faktor eksternalnya yaitu aspek sikap masyarakat terhadap korupsi, aspek ekonomi, aspek politik, dan aspek organisasi.
Namun di sini saya lebih fokus pada salah satu faktor internal penyebab terjadinya korupsi, yaitu gaya hidup.
Memiliki gaya hidup yang mewah membawa dampak bagi kehidupan manusia baik dari segi aspek kehidupan sosial, politik, birokrasi, ekonomi dan individu.
Di sini gaya hidup lebih tepatnya memberi dampak pada perekonomian yang menjadi kesejahteraan rakyat.
Jika ditanya mengapa demikian? Karena semakin tinggi gaya hidup seseorang, maka semakin lesu pula pertumbuhan ekonomi dan penurunan produktivitas.
Maksudnya disini bahwa ketika gaya hidup dari oknum-oknum tertentu semakin meningkat, maka akan terjadi krisis ekonomi bagi masyarakat.
Krisis ekonomi merupakan suatu kondisi perekonomian yang mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Memang pada kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari, kita tentunya membutuhkan begitu banyak barang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun dibalik itu, kita juga cenderung salah menggunakan uang. Kita menggunakan uang tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
Sekarang banyak orang yang menggunakan android untuk membeli barang-barang yang mereka inginkan.
Bukan hanya para remaja, malinkan orang tua juga menggunakan android untuk membeli barang online, Barang yang dibeli bukan karena kita membutuhkannya, tetapi karena kita menginginkannya.
Padahal kita sudah punya atau sudah memiliki begitu banyak barang tersebut di lemari, dan pada akhirnya barang-barang tersebut akan menjadi sampah, yang ujung-ujungnya tidak dipakai dan cuma menjadi alat permata.
Tanpa kita sadari kita juga sebagai pelaku budaya hidup konsumtif. Seseorang yang memiliki gaya hidup yang konsumtif, biasanya memiliki keinginan untuk membelikan barang-barang mewah, liburan, atau kegiatan-kegiatan yang mahal, bahkan jika itu dilakukan dengan cara yang tidak sah atau melanggar hukum.
Gaya hidup tersebut biasanya memerlukan biaya yang cukup besar dan mungkin tidak dapat dipenuhi hanya dengan pendapatan yang sah.
Hal ini dapat mendorong individu untuk mencari cara yang tidak layak untuk memperoleh uang lebih banyak, seperti melalui korupsi.
Oleh karena itu, mereka mungkin akan mencari cara-cara tidak sah, seperti melakukan pemerasan atau memanfaatkan jabatan mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Gaya hidup konsumtif dapat meningkatkan risiko terjadinya korupsi karena individu yang memiliki gaya hidup tersebut cenderung tidak mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan, dan finansial yang ditimbulkannya dan dapat menyebabkan menurunnya perekonomian pada keluarga.
Hal ini dapat membuat mereka lebih mungkin untuk melanggar hukum dan etika dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka yang tidak perlu.
Oleh karena itu, upaya- upaya yang dapat saya tawarkan disini untuk membantu mengurangi gaya hidup konsumtif diantaranya yaitu, pertama, membuat anggaran.
Sebagai peribadi yang baik kita harus dapat mengontrol diri kita dalam menggunakan uang, misalnya membuat anggaran bulanan yang mencakup pengeluaran. Kedua, membedakan kebutuhan dan keinginan.
Dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan adalah salah satu hal yang penting dan dapat membantu Anda mengarahkan pada hal-hal yang lebih penting.
Ketiga, refleksi diri. Merefleksi diri secara berkala dapat membantu kita dalam memahami nilai-nilai, kebutuhan Anda. Dalam prakteknya, kita diharapkan agar mampu menjalani gaya hidup yang bijaksana, bertanggung jawab dan intinya upaya ini membutuhkan komitmen dan kedisiplinan dari diri setiap individu, serta dengan kesadaran dan tekad yang kuat.
Keempat, menanamkan nilai-nilai moral.
Dengan memberikan nilai-nilai moral dapat membantu seseorang untuk tidak melakukan korupsi, misalnya belajar bertanggung jawab atas jabatan yang ia miliki.
Adapun upaya-upaya yang lainnya, seperti memberikan pendidikan, dan pendidikan yang tepatnya adalah pendidikan antikorupsi kepada generasi-generasi muda agar mereka tidak mudah tergoda dan terjerumus dalam kasus seperti ini.
Harapannya adalah agar individu manusia mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk.