Ruteng, Vox NTT- Beberapa hari terakhir, masyarakat Nusa Tenggara Timur dikejutkan dengan pemberitaan media berisi tentang beberapa kepala daerah yang mempunyai kekayaan fantastis setelah beberapa tahun menjabat.
Masyarakat dirundung rasa penasaran tentang sejumlah kepala daerah yang memiliki segudang kekayaan. Tidak sedikit juga yang bertanya-tanya tentang asal usul sehingga kekayaan sejumlah kepala daerah naik signifikan.
Salah satu elemen yang turut mempertanyakan itu adalah Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia. Dalam sebuah rilis yang diperoleh media ini, Sabtu (19/08/2023), Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa mengemukakan sejumlah hal.
Gabriel mengatakan, informasi tentang kekayaan kepala daerah yang bernilai fantastis bagai petir di siang bolong, mengingat Provinsi NTT sedang dirundung duka dan angkara murka dana bantuan stunting, dana bantuan bencana Seroja, dana bantuan Covid-19 dan berbagai bantuan sosial kemanusiaan.
Berbagai jenis bantuan itu, menurut Gabriel, diduga menjadi ladang bagi para elite lokal untuk melancarkan praktik korupsi demi mengumpulkan pundi-pundi rupiah.
Di sisi lain, lanjut Gabriel, para aparat penegak hukum (APH) di NTT terkesan tidur lelap. Diduga kuat, para kepala daerah bekerja sama melakukan tindakan korupsi berjemaah.
“Sudah waktunya rakyat Flobamora bangkit dan berjuang bersama membongkar praktik korupsi berjamaah di NTT,” tegas Gabriel.
Terkait keresahan itu, Kompak Indonesia menurut Gabriel menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap.
Pertama, mendesak KPK RI bekerja sama BPK RI segera melakukan audit investigatif terhadap Anggota DPR dan DPD RI Dapil NTT, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, serta semua Bupati dan Wali Kota beserta semua Anggota DPRD se-NTT.
Kedua, mengajak semua Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pegiat Antikorupsi bersama-sama melakukan aksi dan tekanan ke KPK RI untuk bekerja sama dengan BPK RI dan PPATK, mengusut tuntas aliran dana dan aset semua Anggota DPR dan DPD RI Dapil NTT, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta semua Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota beserta DPRD se-NTT.
Ketiga, mendukung KPK untuk menangkap dan memeroses hukum jika hasil audit investigatif BPK dan PPATK ternyata terbukti ada di antaranya melakukan tindak pidana korupsi berjemaah merampok uang untuk orang miskin NTT.
Penulis: Igen Padur