Oleh: Yulfitriani Ina
Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng
Kemiskinan merupakan salah satu masalah yang sangat sulit diselesaikan di negara kita. Kemiskinan ini lebih banyak terjadi pada masyarakat kecil yang tak berdaya. Masyarakat yang tidak diperhatikan oleh para penguasa negara.
Kemiskinan sudah dianggap sebagai permasalahan yang belum memiliki jawaban yang tepat. Kemiskinan dapat kita jumpai di berbagai tempat baik itu di perkotaan maupun di pedesaan.
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbanyak yang menduduki peringkat ke-4 yaitu 277,7 juta jiwa setelah India, Tiongkok dan Amerika Serikat.
Jika melihat ke belakang, jumlah penduduk di Tanah Air sebanyak 255,58 juta jiwa pada pertengahan tahun 2015.
Kemudian, jumlah penduduk Indonesia dilaporkan kembali mengalami peningkatan menjadi 277,7 juta jiwa hingga pertengahan 2022.
Hal ini membuktikan bahwa jumlah penduduk di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Pertambahan jumlah penduduk berpengaruh besar terhadap masalah kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Ini dapat menyebabkan semakin banyaknya tenaga kerja, semakin banyaknya pengangguran sehingga dapat mengakibatkan kemiskinan.
Jumlah penduduk yang semakin meningkat berpengaruh terhadap kesenjangan dan kemiskinan.
Kemiskinan di Indonesia terjadi akibat dua faktor yaitu kemiskinan alamiah dan kemiskinan buatan. Kemiskinan alamiah terjadi akibat kurangnya hasil bumi (sumber daya alam), juga akibat dari bencana alam. Hal ini terjadi secara alamiah atau tanpa disengaja.
Sedangkan kemiskinan buatan terjadi akibat ulah para penguasa negara atau para pemilik bisnis yang menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas negara sehingga rakyat yang miskin tetap miskin.
Hal ini menunjukkan bahwa ketidakadilan merupakan faktor utama terjadinya kemiskinan.
Gereja dalam Ensiklik Rerum Novarum yang membahas tentang masalah kemiskinan mengatakan: “Mengenai kaum miskin Gereja jelas sekali mengajarkan, bahwa bagi Allah kemiskinan itu bukan sesuatu yang tidak pantas, dan kewajiban bekerja untuk mencari nafkah bukan alasan untuk merasa malu. Yesus Kristus secara tegas mewartakan, bahwa kaum miskin terberkati (“Berbahagialah mereka yang miskin di hadapan Allah”, Mat 5:3).”
Dalam Ensiklik Rerum Novarum juga dibahas tentang keadilan dan ketidakadilan menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan yaitu: “Merampas dari orang upah yang menjadi haknya berarti menjalankan dosa yang sungguh berat, yang berseru ke langit mengundang pembalasan. “Sesungguhnya telah terdengar teriakan besar, karena upah yang kamu tahan dari buruh yang telah menuai hasil ladangmu, dan telah sampai ke telinga Tuhan semesta alam keluhan mereka yang menyabit panenmu” (Yak 5:4).
Gereja mengajarkan tentang keadilan kepada sesama. Di mana ketidakadilan yang dialami oleh kaum-kaum miskin merupakan kesalahan yang dilakukan oleh para penguasa negara yang hanya memikirkan tentang hidup pribadinya tanpa memikirkan nasib para kaum-kaum miskin.
Selain itu, gereja juga mengajarkan tentang cinta kasih, di mana gereja peduli terhadap nasib para kaum miskin. Cinta kasih merupakan ajaran gereja yang datang dari Allah sendiri yang mengajarkan kasih terhadap sesama.
Badan Pusat Statistik Indonesia meneliti tentang profil kemiskinan di Indonesia pada bulan maret 2023. Hasil penelitian menunjukkan persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, menurun 0,21 persen poin terhadap September 2022 dan menurun 0,18 persen poin terhadap Maret 2022.
Penduduk miskin pada Maret 2023 berjumlah 25,90 juta orang, lalu turun sebesar 0,46 juta orang pada bulan September.
Kemiskinan di perkotaan pada Maret 2023 berjumlah 7,29 persen mengalami penurunan dibandingkan pada September 2022.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah kemiskinan di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun ke tahun serta menunjukkan bahwa masalah kemiskinan ini sulit untuk diatasi.
Gereja melihat dan menyoroti masalah kemanusiaan ini, dengan didasarkan pada ajaran gereja tentang cinta kasih.
Gereja hadir merangkul para kaum-kaum kecil yang berkesusahan, yang ditindas, serta yang merasakan ketidakadilan.
Melihat situasi ini gereja tidak tinggal diam, gereja berusaha mengatasi kemiskinan di Indonesia dengan berbagai cara salah satunya dengan menegakkan keadilan.
Selain itu ada banyak cara yang dilakukan gereja untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia yaitu dengan memberi bantuan-bantuan kepada kaum-kaum miskin, gereja juga memberdaya para kaum miskin serta memberi dukungan spiritual lewat ibadah dan doa bersama.
Kemiskinan di Indonesia menuntut negara atau pemerintah serta gereja agar lebih memperhatikan kesenjangan sosial ini agar bisa menciptakan dan menjadikan kaum-kaum miskin hidup dengan sejahtera.
Gereja dipanggil untuk bertindak meminta semua dan setiap orang supaya mendengarkan permintaan saudara-saudaranya dan menanggapinya dengan penuh kasih.
Melihat problem sosial sikap solidaritas Gereja Katolik sangat penting dan berkewajiban menurut Injil, melibatkan diri secara langsung sebagai bentuk keterlibatan sosial gereja yang penuh dengan tanggung jawab.
Oleh karenanya gereja dipanggil untuk bertindak. Semua problem ini dapat terselesaikan jika keadilan ditegakkan dan hidup dalam kejujuran.
Peranan gereja katolik dalam menangani masalah sosial tersebut bukan hanya sebatas analisis sosial atau dibicarakan tetapi melibatkan langsung dalam tindakan konkret-praktis.
Peran gereja di tengah kemiskinan menjadi penting untuk dibahas karena masalah kemiskinan bukan hanya menjadi masalah lokal, namun menjadi masalah gereja secara luas.
Keterlibatan gereja pada masalah kesenjangan sosial tidaklah hanya memberikan bantuan secara material kepada mereka yang menerimanya, tetapi gereja harus berupaya memberdayakan mereka yang miskin serta memberikan dukungan spiritual kepada mereka lewat ibadah dan doa bersama.
Cara memberdayakan mereka yang miskin ini adalah dengan membuka kursus-kursus atau pelatihan kepada mereka tentunya sesuai dengan kebutuhan mereka.
Masalah kemiskinan di Indonesia dapat diselesaikan jika para penguasa negara dapat menegakkan keadilan serta memperhatikan secara khusus rakyat-rakyat kecil yang membutuhkan uluran para penguasa negara.
Pemerintah harus bekerja keras memikirkan strategi yang tepat untuk menyelesaikan kesenjangan sosial dan kemiskinan.
Strategi yang dapat dilakukan pemerintah yaitu: 1) pertama penyediaan kebutuhan pokok, strategi ini dapat membantu rakyat-rakyat kecil dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 2) kedua pengembangan sistem jaminan sosial. 3) ketiga pengembangan budaya usaha.
Selain itu rakyat-rakyat miskin juga harus mempunyai strategi sendiri untuk menanggulangi kesenjangan sosial atau kemiskinan ini.
Strategi yang dapat dilakukan yaitu dengan meminjamkan dana dari lembaga informal, menambah jam kerja, anggota keluarga juga dapat ikut bekerja dalam hal ini dibutuhkan kerja sama atau bahu membahu demi kesejahteraan keluarga serta merantau ke tempat yang memiliki atau membuka banyak lapangan kerja.
Berikut cara-cara yang dapat untuk mengatasi kesenjangan sosial dan kemiskinan yang dapat dilakukan baik oleh negara maupun oleh rakyat sendiri: 1). Menciptakan lapangan pekerjaan, Pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang luas dan banyak untuk warga, terutama bagi mereka yang berada di daerah tertinggal atau terpencil. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan sektor pertanian, industri, pariwisata, atau sektor lainnya yang potensial di daerah tersebut.
2) memberikan bantuan sosial, contohnya dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat misalnya berupa beras atau sembako.
3) membentuk koperasi, masyarakat dapat mengatasi kemiskinan relatif dengan membentuk koperasi yang beranggotakan orang-orang yang memiliki kesamaan usaha atau kepentingan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah atau lembaga terkait untuk mendapatkan bantuan modal, bimbingan, atau fasilitas lainnya.
4) meningkatkan pendidikan, Masyarakat dapat mengatasi kemiskinan relatif dengan meningkatkan pendidikan formal maupun non-formal. Contoh pendidikan formal yaitu dengan menempuh pendidikan secara terdidik dan terlatih selama kurang lebih 12 tahun. Sedangkan sekolah nonformal yaitu dengan melakukan kursus untuk melatih suatu keahlian yang dimiliki dirinya.