Kupang, Vox NTT – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia G.L. Kalake resmi menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang diinisiasi Polda NTT.
Kegiatan penandatanganan ini digelar usai Kapolda Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Pengamanan Tahapan Pemilu 2024 di Lapangan Hitam Polda NTT, Selasa (17/10/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPD RI asal NTT Abraham Paul Liyanto, Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia Nomleni, Ketua KPU NTT Thomas Dohu dan Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento.
Turut hadir unsur Forkopimda dan perwakilan masing-masing 18 Parpol peserta Pemilu serentak tahun 2024.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur NTT menerangkan pentingnya kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024.
Sebab, menurut dia, keamanan Provinsi NTT selama Pemilu tidak hanya tanggung jawab Kepolisian, namun juga tanggung jawab pemangku kepentingan terkait lainnya seperti TNI, mitra kerja lainnya serta masyarakat.
Polisi mempunyai peranan penting sebagai penanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif.
Karena itu, ia berpesan agar polisi dapat menggerahkan segala sumber daya yang ada untuk memperkokoh kerja sama sinergis dengan penyelenggara Pemilu, TNI, masyarakat dan mitra keamanan lainnya supaya pesta demokrasi 2024 dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis.
Pada kesempatan itu, Penjabat yang mengganti sementara kedudukan Gubernur Viktor Laiskodat ini memesan beberapa poin penting untuk polisi, di antaranya; agar tetap menjaga kondisi mental dan fisik secara prima yang dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Selain itu, polisi kiranya dapat memetakan dan mendeteksi secara dini potensi kerawanan pada setiap tahapan Pemilu 2024 dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan fungsi pendukung lainnya sehingga setiap permasalahan dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Selanjutnya, polisi diminta agar kiranya tetap memperkokoh kerja sama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara Pemilu, unsur TNI dan segenap komponen masyarakat guna mewujudkan Pemilu yang aman dan damai.
Dan yang terakhir ia mengimbau kepada seluruh ASN, TNI dan Polri di seluruh wilayah Provinsi NTT agar tetap menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kegiatan ini, kata dia, juga merupakan bagian dari upaya membangun tatanan nilai norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi untuk diwujudkan dalam perhelatan Pemilu 2024 di NTT
Semangat dalam mewujudkan kampanye pemilu damai, aman dan tertib yang dituangkan dalam naskah bersama tentunya bukan sekadar formalitas dan seremonial belaka, melainkan memuat komitmen dan konsistensi seluruh peserta pemilu untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi keseluruhan tahapan pemilu 2024 di wilayah ini.
Ia pun mengimbau kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Panitia Ad Hock, Badan Pengawas Pemilu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pengawas Pemilu Lapangan agar tetap bertindak sebagai wasit yang adil.
Perlakukan semua peserta Pemilu secara adil, dengan mengedepankan integritas, kemandirian dan sikap profesional.
“Akhirnya Saya mengajak seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk menyukseskan seluruh tahapan pemilu 2024 dalam semangat kegembiraan dan persaudaraan. Pilihan politik boleh beda, tapi kita tetap satu dan bersaudara dalam satu ikatan Flobamorata,” tutup Penjabat Gubernur NTT.
Sementara itu, Kapolda NTT Johny Asadoma memaparkan data penanganan pelanggaran Pemilu yang berhasil diregistrasi oleh Bawaslu NTT tahun 2019 sejumlah 121 pelanggaran. Rinciannya; ada 75 temuan dan 67 laporan.
Data tersebut, kata Johny, menunjukkan angka pelanggaran Pemilu di wilayah NTT cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif. Ini penting untuk menekan angka pelanggaran Pemilu yang berbanding lurus dengan potensi kerawanan Pemilu 2024.
Untuk itu demi mereduksi potensi kerawanan pada setiap tahapan pemilu 2024 semua pihak harus mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan legitimatif, membangun kesadaran moral dari seluruh peserta Pemilu dan memberikan edukasi politik yang baik.
Lebih lanjut Johny mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Pemilu yang sejuk dan kondusif saat dan setelah Pemilu serentak tahun 2024.
Deklarasi ini merupakan bentuk sinergitas Polda NTT bersama seluruh stakeholder dan partai politik peserta Pemilu yang nantinya dapat menjadi pedoman.
“Semoga ini dimaknai dan bisa digaungkan kepada seluruh simpatisan dan massa pendukung agar secara sadar mengambil tanggung jawab bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas pada setiap tahapan pemilihan umum tahun 2024,” tutup Johny.
Kontributor: Berto Davids