Oleh: Anastasia W. Laur
Mahasiswa semester VII STIPAS St.Sirilus Ruteng
Semua orang pasti sudah tahu kalau pendidikan begitu pentingnya dalam kehidupan kita. Kita ketahui bahwa pendidikan merupakan suatu kebutuhan sepanjang hidup.
Setiap manusia sangat membutuhkan pendidikan. Tanpa pendidikan manusia akan sulit untuk berkembang. Dengan demikian, pendidikan betul-betul diarahkan supaya menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu untuk bersaing.
Pendidikan adalah hak dari setiap manusia. Pendidikan itu berupa usaha yang sadar yang teratur dan sistematis.
Pendidikan juga mempunyai tujuan, agar manusia dapat memiliki kemampuan untuk berkembang sehingga dapat bermanfaat untuk kepentingan hidup.
Untuk mencapai sebuah tujuan itu pendidikan harus melakukan usaha yang terencana dalam memilih isi (materi), strategi, dan teknik penilaian yang sesuai, baik dari kegiatan pendidikan yang dilakukan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat (formal dan non formal).
Namun adapun tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan harus mampu mempersiapkan diri sehingga dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis, dan toleran.
Pandangan Kitab Suci tentang Pendidikan
Dalam Alkitab menegaskan bahwa tugas utama dalam mendidik anak ada pada orang tua. Sejak anak dibesarkan, peran orang tua tidak dapat diabaikan, baik pemberian nutrisi, pemeliharaan, pendidikan, dan keteladanan bagi perkembangan anak baik untuk perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, maupun spiritual.
Namun seiring bertambahnya usia anak dan terbatasnya kemampuan orang tua dalam berbagai aspek pengetahuan serta kesibukan tuntunan kehidupan, sebagian orang tua terabaikan perannya sebagai pendidik utama. Mereka hampir sepenuhnya menyerahkan tugas mendidik hanya kepada sekolah.
Dalam perspektif Kristen, sekolah adalah mitra orang tua dalam mendidik anak-anak mereka. Sedangkan orang tua adalah pendidik utama.
Sekolah Kristen harus menyelesaikan prinsip pendidikan Kristen berkaitan perkembangan karakter dan pendisiplinan anak baik disekolah maupun di rumah.
Perintah Alkitab bagi orang tua adalah mendidik anak-anak mereka didalam (Ef. 6:4). Kata yunani paidea (“mendidik”) memiliki makna terkait pelatihan, pendidikan, pengajaran, dan disiplin.
Ketika anak-anak belajar tentang Allah, mereka diberi kesempatan untuk menghormati orang tua mereka dengan bijak.
Dasar dari rasa hormat itu adalah dengan adanya proses yang berkelanjutan dari pendidikan dan penerapan apa mereka telah pelajari itu.
Salomo menyatakan kalau dasar dari semua pengetahuan yang benar adalah “takut akan Allah” (ams. 1:7).
Kata “takut” di sini tidak berarti terteror atau ketakutan, melainkan takut dan gentar akan kekudusan dan keagungan Allah sehingga timbul keinginan untuk mengecewakan atau menaatinya.
Yesus berkata bahwa ketika kita mengetahui kebenaran, maka kebenaran akan memerdekakan kita (Yoh. 28:32). Kebebasan dari rasa takut ini ketika seseorang terdidik didalam kebenaran.
Dari surat Roma, rasul paulus menggunakan kata “tahu” “mengetahui” sebanyak sebelas kali. Apa yang harus kita ketahui? Kita harus mendidik diri kita sendiri dalam firman Allah. Ketika kita memperoleh pengetahuan spiritual, maka kita dapat menerapkan pengetahuan itu dalam kehidupan kita.
Termasuk untuk menyerahkan diri kita kepadanya dan menggunakan pengetahuan tentang kebenaran ini untuk melayani Allah dalam roh dan kebenaran (Rm. 6:11-13).
Konsep Pendidikan Menurut Gravissimum Educationis
Pendidikan menurut Gravissimum Educationis diungkapkan dalam Konsili Vatikan II, di mana manusia yang bermartabat disadarkan oleh adanya pendidikan untuk berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Berdasarkan pada manusia yang memiliki martabat pribadi, maka dari itu pendidikan ialah hak bagi semua orang tanpa terkecuali.
Pandangan Gereja dalam Katekismus Gereja Katolik tentang Pendidikan KGK 1784, pembentukan hati nurani adalah suatu tugas seumur hidup.
Sudah sejak tahun-tahun pertama ia membimbing seorang anak untuk mengerti dan menghayati hukum batin yang ditangkap oleh hati nurani.
Satu pendidikan yang bijaksana mendorong menuju sikap yang berorientasi pada kebajikan.
Ia memberi perlindungan terhadap dan membebaskan dari perasaan takut, dari ingat diri dan kesombongan, dari perasaan bersalah yang palsu, dan rasa puas dengan diri sendiri, yang semuanya dapat timbul oleh kelemahan dan kesalahan manusia.
Pembentukan hati nurani menjamin kebebasan dan mengantar menuju kedamaian hati.