Betun, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan mulai melakukan rehabilitasi dan pembangunan drainase dalam Kota Betun.
Proyek itu dikerjakan oleh CV Berkat Mandira dengan nilai kontrak Rp999.612.575 dan dikerjakan dengan waktu 122 hari.
Pantauan VoxNtt.com, pekerjaan drainase itu lancar tanpa ada hambatan, walau sedikit mengganggu pengguna jalan raya karena tumpukan material.
Namun keliling lapangan umum Betun itu sudah dipagari oleh drainase yang mana bisa mencegah genangan air di dalam lapangan ketika musim hujan.
Lalu, di sepanjang jalan depan kantor BKPSDM, melewati depan gereja Ebenhaezer hingga kantor BP4D Kabupaten Malaka.
Pembenahan drainase dalam kota Betun ini merupakan realisasi janji kampanye Bupati Simon Nahak dan Wabup Kim Taolin terkait penataan Kota Betun yang sudah padat.
Bupati Simon dalam setiap kesempatan selalu mengatakan bahwa akan membenahi Kota Betun dimulai dari drainase yang sudah tertutup tanah bahkan rusak total.
“Ya itu janji kampanye yang harus direalisasikan. Walaupun tidak semua, tapi setidaknya ada perubahan sedikit di Kota Betun. Kami punya waktu tidak sama seperti periode atau pemerintahan sebelumnya yang full 5 tahun. Kami 3,5 tahu saja. Tapi kami kerja untuk kepentingan rakyat Malaka,” kata Bupati Simon, Jumat (27/10/2023).
Salah satu warga Betun memuji kinerja pemerintahan Kabupaten Malaka dibawah pimpinan bupati Simon Nahak dan wakilnya Kim Taolin.
“Drainase dalam kota Betun ini sejak zaman masih Kabupaten Belu. Sudah tertutup dengan tanah, bahkan sudah rusak parah. Tiap tahun banjir terus karena air tidak mengalir. Terima kasih bapak Bupati yang sudah peduli dengan penataan kota Betun,” ungkap warga Betun yang tidak mau namanya dimediakan.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi