Kupang, Vox NTT- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) membantah informasi yang menyebar di masyarakat yang menyebut lahan pembangunan jembatan kembar Liliba bermasalah.
Asisten III Sekda Provinsi NTT Samuel Halundaka pada Kamis (09/11/2023), menyebut pembangunan jembatan Liliba adalah proyek strategis nasional.
Menurutnya, semua pihak harus mendukung pembangunan jembatan kembar Liliba tanpa harus mengesampingkan kepentingan masyarakat.
Namun terkait kepemilikan tanah, harus dibuktikan di mata hukum.
“Karena pemerintah juga mengantongi bukti kepemilikan lahan,” katanya.
“Kalau masyarakat juga memiliki bukti, silahkan ditunjukan. Nanti kita buktikan materinya di lapangan,” tambahnya.
Soal kepemilikan lahan, Samuel menyebut bahwa pemerintah juga memiliki sertifikat tanah dengan nomor 523 yang berlokasi tepat di titik pembangunan jembatan kembar Liliba.
“Kalau masyarakat punya sertifkat, silakan mengadu ke Pemkot Kupang, dan kami juga ingin membuktikan,” jelasnya.
Samuel menyebut, Kota Kupang adalah barometer Provinsi NTT, sehingga perlu ada proses-proses percepatan pembangunan lewat program-program strategis nasional, yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Kami tetap menjawab program pembangunan dengan apa yang harus kami lakukan. Terutama soal jembatan kembar ini, kami sudah siap lahan. Tetapi katanya lahan ini dimiliki juga oleh masyarakat. Kami serahkan saja kepada penegak hukum,” kata dia.
Sebelumnya, diberitakan pemilik lahan di lokasi pembangunan jembatan kembar Liliba melaporkan dugaan perusakan dan pencurian.
Adapun pihak yang dilaporkan adalah kontraktor yang menurut Anderias Bessie sebagai pelapor merusak dan mencuri lahan di tanah yang diklaim miliknya.
Penulis: Ronis Natom