Ruteng, Vox NTT- Rapat dengan agenda pembahasan anggaran untuk tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Manggarai pada Rabu (21/11/2023) meninggalkan cerita berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu diketahui saat Ebber Ganggut yang merupakan pimpinan sidang saat itu memberi kesempatan kepada Dinas PPO Kabupaten Manggarai untuk mempresentasikan kebutuhan dan anggaran yang diperlukan di dinas tersebut tahun 2024 mendatang.
Uniknya, draft berisi berbagai macam item yang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas PPO Manggarai tidak di-fotocopy dan dibagikan ke semua anggota dewan yang ada. Akibatnya, anggota DPRD kesulitan melihat berbagai item perencanaan dan sebaran anggaran yang dibutuhkan untuk tahun depan.
Dengan demikian, beberapa anggota dewan kemudian menyarankan pihak Dinas PPO Manggarai untuk melakukan fotocopy dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang ada sehingga bisa dipegang oleh semua anggota dewan di ruangan sidang.
Diketahui, RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.
“Tolong pihak Dinas PPO Manggarai bagi dokumen fotocopy berisi RKA rincian. Bukan RKA akumulasi seperti ini. Supaya kita semua bisa melihat perencanaan per item dan anggaran yang diperlukan,” saran Bonifasius Burhanus, anggota DPRD Manggarai Fraksi Gerindra di sela-sela presentasi dari Wenslaus Sedan, Sekretaris Dinas PPO Manggarai.
Di luar dugaan, pihak Dinas PPO Manggarai yang diwakilkan oleh Wenslaus Sedan menyampaikan bahwa dirinya sengaja tidak menggandakan dokumen karena ketiadaan uang di dinas itu untuk fotocopy.
“Kami punya uang fotocopy sudah tidak ada lagi. Makanya tidak disebarkan,” ujar Wenslaus.
Mendengar jawaban spontan tersebut, anggota DPRD Manggarai Fraksi PAN, Rikardus Madu menyampaikan saran kepada OPD terkait untuk tidak boleh beralasan seperti itu mengingat bahwa sidang tersebut sangat penting untuk tahun anggaran yang akan datang.
Tidak hanya itu, ia juga menyarankan demikian karena tahun anggaran 2023 belum berakhir. Dengan demikian, anggaran untuk ATK pun mestinya masih ada karena masih dalam tahun anggaran berjalan.
“Sangat tidak elok kalau OPD sebesar ini menyampaikan kondisi (tidak ada uang) seperti itu. Sementara anggaran untuk Dinas PPO tahun 2023 ini miliaran. Kemana saja uang itu? Masa untuk keperluan fotocopy dokumen seperti ini saja tidak bisa. Kalau memang tidak ada ya supaya kita (DPRD Manggarai) swadaya kumpul duit untuk fotocopy. Karena dokumen ini sangat penting dan tidak bisa seperti ini perencanaan pak. Ini memalukan,” ujar Rikar Madu.
Penulis: Igen Padur