Ruteng, Vox NTT- Sejumlah tokoh adat gendang Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, melakukan aksi pembongkaran tembok yang telah dibangun pemerintah di halaman Rumah Adat Gendang Waso. Aksi tersebut sebagai buntut kekesalan warga terhadap pemerintah.
Aksi pembongkaran itu terjadi pada Jumat (16/12/2023) pagi. Warga yang tak terima dengan pembangunan tersebut merobohkan tembok yang telah dibangun dengan menggunakan palu berukuran besar.
Akibatnya, tembok yang baru saja dibangun itu mengalami kerusakan dan tumpukan material berserakan di sekitar halaman Rumah Gendang Waso.
Wihelmus Hiburan Nampi, salah satu tokoh adat gendang Waso menyampaikan, pada proses awal pembangunan, dirinya sudah pernah meminta pihak kontraktor yang mengerjakan agar menghentikan pengerjaan proyek pembangunan tembok tersebut.
Tidak hanya itu, tokoh adat gendang Waso juga pernah menyampaikan hal yang sama kepada pihak kelurahan. Namun pihak kelurahan mengaku tidak tahu dengan program itu.
Langkah tokoh masyarakat yang meminta untuk menghentikan pembangunan kala itu menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan bersama lima tokoh adat yang ada di Gendang Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong.
Para tokoh adat bersepakat bahwa pembangunan yang berlangsung tidak menghargai warisan budaya orang Manggarai dan khususnya para leluhur orang Waso pada umumnya.
Sebab, membelakangi rumah gendang dan juga membelakangi ‘compang’ yang merupakan tempat penghormatan paling sakral dan penyimpanan sesajen bagi para leluhur gendang Waso.
Namun, pihak kontraktor kala itu malah tidak mengindahkan permintaan tokoh adat dan justru melanjutkan pembangunan, meski sudah pernah sudah mengaku keliru dengan pembangunan tembok.
“Pada saat proses pembuatan, kami sempat menyampaikan protes ke pihak yang mengerjakan pembangunan ini. Kami sampaikan aksi protes ke kontraktor dan ke pihak kelurahan. Waktu itu lurah menyampaikan bahwa dia tidak tahu dan kontraktor menyampaikan bahwa ia keliru,” ujar Wihelmus kepada sejumlah awak media di Ruteng, Jumat (15/12/2023).
Tidak hanya menyampaikan aksi protes dan penolakan kepada kontraktor dan lurah, tokoh adat juga mengaku telah mendatangi langsung Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut.
Wabup Ngabut menurut masyarakat sepakat dengan pihak tokoh adat gendang Waso dan mendorong mereka agar mengkomunikasikan baik dengan pihak pelaksana proyek.
Bahkan, Wabup Ngabut kala itu juga mendorong masyarakat agar melakukan aksi pembongkaran manakala pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak mengindahkan permintaan masyarakat di Gendang Waso.
“Pembangunan ini sudah dimulai pada bulan Oktober tahun 2023. Sebelum pembangunan ini dikerjakan, tidak ada diskusi sama sekali dengan tokoh adat dan masyarakat. Pembangunan ini bahkan tidak berdasarkan usulan kami. Kami kaget tiba-tiba ada pembangunan dan kami tidak tahu siapa yang terima,” jelasnya.
“Pada intinya kami tidak menolak pembangunan tetapi yang kami tolak adalah pembangunan yang membelakangi rumah gendang dan juga ‘compang’. Sudah di ultimatum untuk tidak melanjutkan program ini tapi nyatanya masih dilanjutkan. Itulah yang membuat kami kecewa dan melakukan aksi pembongkaran,” tutupnya.
Terpisah, Chitra Ayu Purwarini, PPK proyek ini mengklaim bahwa awal mula hingga pada proses pengerjaan proyek ini, tidak ada keberatan dan penolakan dari masyarakat dan tokoh adat. Penolakan menurutnya, muncul saat proyek selesai dikerjakan.
“Dana 90 juta dan selama pengerjaan pekerjaan itu tidak pernah ada penolakan. Setelah selesai muncul kejadian ini,” jelasnya kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (16/12/2023) pukul 15.22 Wita
Hal yang sama juga disampaikan Camat Langke Rembong, Yohanes Emiliano Alexander Ndahur.
Ia mengatakan, kegiatan penataan halaman rumah Gendang Waso, pihaknya mendapat laporan dari lurah setempat bahwa kegiatan tersebut mendapat respons baik dari masyarakat.
“Perlu dipahami bahwa program ini sudah diluncurkan sejak akhir tahun lalu. Kemudian dimatangkan bersama para lurah di awal tahun 2023. Dalam diskusi kami, informasi dari para lurah bahwa terkait kegiatan penataan halaman rumah gendang mendapat respons dalam bentuk penyesuaian seperlunya sehingga hemat kami bahwa terkait kegiatan ini sudah ada komunikasi dengan pemangku kepentingan,” jelasnya kepada VoxNtt.com, Sabtu (16/12/2023) sore.
Dalam perjalanan, lanjut Camat Emiliano, tidak ada laporan resmi kepada pemerintah khususnya kepada pihak kecamatan terkait larangan penataan. Yang terjadi dan mencuat ke permukaan hanya aksi penolakan setelah pengerjaan selesai dilakukan.
“Terkait persoalan di Natas (halaman) Gendang Waso tentunya sangat disayangkan dan disesalkan. Dan tentunya menjadi permenungan yang baik untuk pemerintah serta masyarakat pada umumnya,” tambah mantan Analis Lalu Lintas Dinas Perhubungan itu.
Ia juga menjelaskan bahwa pada Sabtu, (16/12/2023) pagi, Asisten 1 Setda Manggarai dan pemerintah kecamatan, serta kelurahan melaksanakan pertemuan di Kantor Lurah Waso bersama pengurus Pokmas dan perwakilan LPMK dan mengarahkan untuk duduk bersama para pemangku kepentingan di dalam Gendang Waso untuk penyelesaian persoalan yang sudah terjadi.
“Tim menunggu laporan dari Lurah Waso untuk dijadikan bahan dalam kebijakan selanjutnya,” tutupnya.
Penulis: Igen Padur