Kota Kupang, Vox NTT- Ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTT Refafi Gah mengomentari polemik penonaktifan Ketua DPC Hanura Kabupaten Manggarai, Adolfus Gabur.
Dijumpai di kantor DPD Hanura NTT, Jumat (29/12/2023) siang, Refafi membantah jika penonaktifan itu melanggar aturan organisasi partai.
Refafi menjelaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan yang matang.
“Ketua DPC yang bukan anggota DPRD dan bukan juga orang yang ikut pencalegan di tahun 2024 nanti, membiarkan anaknya masuk PSI dan menjadi calon DPRD Nomor urut 1 dapil IV Manggarai. Sudah tentu dia tidak akan mungkin kerja maksimal untuk partai,” katanya.
Refafi menyebut jika Adolfus tidak akan bekerja maksimal untuk Hanura karena anaknya maju dari partai lain.
“Benar dia Ketua DPC tetapi dia bukan caleg dan bukan anggota DPRD apakah mungkin dia berserta keluarganya bergerak untuk Hanura? Itu tidak mungkin,” ujar Refafi.
“Kalau saya sebagai ketua DPD membiarkan ini maka akan berpengaruh dengan kabupaten lainnya. Sebagai ketua DPD yang menganut asas dan taat struktur, hanya satu komando dan garis lurus,” katanya.
Dia meminta agar kader Hanura di Manggarai yang masih setia harus tetap setia agar tetap meraih empat kursi.
“Saya yakin dan percaya empat kursi itu akan tetap ada di Partai Hanura. Kita akan sampaikan ke DPP agar bisa perhatikan ini secara saksama. Saya Ketua DPD percaya bahwa semua DPC ada di belakang Refafi Ga,” kata dia.
Sementara terkait komentar Adolfus yang menyebut tidak sesuai dengan ADRT dia membantahnya.
“Tidak ada yang tidak sesuai dengan ADRT. Tidak ada aturan yang menyuruh ketua DPC mencalonkan anaknya dari partai lain. Hanura mau tegakkan disiplin. Saya harus tegakkan disiplin agar semua tegak lurus,” ujarnya.
“Dalam aturan ini ada sanksi yang diatur. Kita ini penonaktifan dan masih memberikan kesempatan kepada beliau untuk jadi sesepuh di Hanura. Tapi kalau sudah begini tidak ada ampun,” tukasnya.
Dirinya menyebut jika Sheline Lana akan segera ditunjuk sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Manggarai.
Penulis: Ronis Natom