Kota Kupang, Vox NTT- Aliansi kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas pembunuhan Roy Herman Bolle, Senin (29/1/2024).
Mereka menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan Pengadilan Negeri Kupang.
Pada spanduk poin tuntutan, massa aksi meminta Kejari Kota Kupang menggantikan Jaksa Penuntut Umum atas nama Rindaya Sitompul dengan JPU yang baru yang profesional, integritas dan tegas lurus dalam melaksanakan fungsi penuntutan terhadap seluruh terdakwa kasus pembunuhan Roy Herman Bolle.
Selain itu, mereka juga meminta majelis hakim yang memeriksa perkara pembunuhan Roy Herman Bolle bersikap objektif dan tegak lurus serta menjatuhkan vonis maksimal terhadap seluruh terdakwa.
Hermaks Herewila, salah satu pengurus BEM Nusantara yang juga orator dalam aksi itu menuntut keadilan bagi keluarga almarhum Roy Bolle.
“Kita ingin keadilan dirasakan oleh keluarga Almarhum karena meninggalkan anak yang masih kecil dan istrinya,” kata Hermaks melalui pengeras suara.
Hermaks mengatakan, jika vonis hakim pada seluruh terdakwa tidak maksimal maka aliansi akan datang untuk menuntut di hukum secara maksimal.
“Kita akan kawal sampai tuntas. Ketika putusan meringankan pelaku kita akan datang dengan masa yang lebih banyak. Kita akan datang dan memboikot pengadilan negeri kupang ini,” imbuhnya.
Max Sinlae pengurus Ormas Garuda Kupang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perjuangan aliansi yang mengawal kasus ini.
Sebab, Kata Max, meskipun proses pelimpahan berkas terjadi pada penghujung masa tahanan tersangka Marthen Konay, namun perjuangan aliansi tidak sia-sia.
Penulis: Ronis Natom