Oleh: Marselina Leliosa
Mahasiswi STIPAS Ruteng
Hingga kini korupsi masih merongrong Indonesia. Padahal Indonesia termasuk negara demokrasi terbesar di dunia.
Sayangnya, kejahatan ‘kerah putih’ yang namanya korupsi masih merajalela. Menukil data Indonesian Corruption Watch (ICW) pada tahun 2022, terdapat 612 orang tersangka kasus korupsi dengan total potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp33,6 triliun.
Secuil data ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang praktik korupsi yang seolah tidak berkesudahan.
Lantas apakah kita diam? Tentu jawabannya tidak. Hemat penulis, Indonesia butuh diselamatkan dari praktik korupsi. Salah satu caranya lewat pendidikan antikorupsi yang terintegrasi di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pendidikan dan kesadaran publik memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi dan mencegah penyebaran budaya korupsi.
Pendidikan tentu saja sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter, nilai, dan etika seseorang.
Melalui sistem pendidikan yang baik, individu dapat diperkenalkan dengan nilai-nilai anti-korupsi, integritas, dan transparansi.
Pendidikan yang berkualitas akan membantu menciptakan generasi yang memiliki pemahaman yang lebih tentang bahaya korupsi dan pentingnya bertindak secara jujur dan adil dalam segala aspek kehidupan.
Di sisi lain, kesadaran publik memegang peran penting dalam menekan penyebaran budaya korupsi.
Kesadaran publik mengacu pada pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi serta komitmen untuk menolak dan melawan segala bentuk tindakan korupsi.
Dengan tingkat kesadaran yang tinggi, masyarakat akan lebih peka terhadap tindakan korupsi, serta lebih proaktif dalam melaporkan dan menentang praktik korupsi yang merugikan kepentingan bersama.
Dengan demikian, pendidikan dan kesadaran publik memiliki peran yang saling mendukung dalam upaya melawan budaya korupsi.
Melalui pendidikan yang berkualitas dan peningkatan kesadaran publik, masyarakat dapat bersama-sama membangun lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan demikian, penting bagi kita semua untuk terus mendorong pendidikan anti-korupsi dan meningkatkan kesadaran publik sebagai langkah awal yang efektif dalam memerangi budaya korupsi yang merusak.
Mengapa Korupsi Perlu Diberantas?
Tidak bisa dipungkiri, praktik korupsi punya dampak negatifnya yang sangat luas terhadap masyarakat, perekonomian, dan pembangunan negara.
Korupsi dapat merugikan banyak pihak, mulai dari individu, perusahaan, hingga negara secara keseluruhan.
Sebab itu, praktik kejahatan kemanusiaan ini perlu segera diberantas. Tentu ada alasannya, pertama, korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu negara. Dana yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor publik lainnya seringkali disalahgunakan oleh oknum yang korup.
Kedua, Korupsi dapat mengakibatkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang lebih besar. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan oleh segelintir orang yang korup.
Ketiga, korupsi dapat merosotkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik.
Ketika korupsi merajalela, masyarakat cenderung kehilangan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya melindungi kepentingan mereka.
Keempat, korupsi merusak lingkungan bisnis dengan menciptakan persaingan yang tidak sehat. Perusahaan yang tidak terlibat dalam praktik korupsi seringkali kalah bersaing dengan perusahaan yang menggunakan jalan pintas melalui korupsi.
Kelima, korupsi juga melanggar hukum dan etika. Ia merusak nilai-nilai moral dan etika dalam masyarakat, serta melemahkan fondasi hukum yang seharusnya melindungi keadilan dan kebenaran.
Oleh karena itu, korupsi perlu diberantas untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, transparan, dan berintegritas.
Dengan memerangi korupsi dan mempromosikan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan akuntabilitas, kita dapat membangun sebuah masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.
Korupsi Perbuatan Busuk
Korupsi tentu saja perbuatan busuk yang mempunyai daya rusak yang sangat luar biasa. Sebut saja misalnya, mempengaruhi perekonomian nasional, meningkat kemiskinan dan ketimpangan sosial, merusak mental dan budaya bangsa, mendistorsi hukum, dan mempengaruhi kualitas layanan publik.
Semakin tinggi korupsi di suatu negara, bisa dipastikan negara tersebut tidak sejahtera, tidak maju dan layanan publiknya memprihatinka.
Sebaliknya, negara yang sangat rendah tingkat korupsinya, maka negara tersebut sejahtera, maju, kehidupan sosial dan pelayanan publiknya baik.
Oleh sebab itu, korupsi bukanlah budaya, namun kemungkinan bisa membudayakan.
Korupsi yang terus berkembang sampai dikategorikan sebagai extra ordinary crime, terbersit dalam pikiran kita, apakah korupsi merupakan budaya turun-temurun sejak dulu?
Coba kita menguntit kata budaya yang merupakan bahasa Sansekerta yaitu Buddhaya kata jamak dari kata Buddhi. Artinya, adalah segala hal yang berhubungan dengan budi dan akal manusia.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa budaya merupakan perilaku positif yang berasal dari akal budi manusia.
Jika parameternya adalah akal budi, maka perilaku yang dihasilkan oleh budaya, mempunyai unsur kebaikan dan memberikan manfaat untuk masyarakat.
Korupsi dianggap sebuah kejahatan luar biasa karena memiliki dampak yang luas dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Tidak hanya merugikan negara, korupsi juga menyengsarakan rakyat. Berbagai dampak korupsi di berbagai bidang bisa dirasakan sendiri oleh kita semua.
Dampak korupsi bisa kita lihat bersama dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, masyarakat yang semakin miskin, terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan dan perkembangan ekonomi mandek dan berbagai rencana pembangunan terhambat akibat korupsi.