Mbay, Vox NTT- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Nagekeo Eusabius Ebo masih memilih bungkam dengan awak media, Senin (20/5/2024).
Padahal awak mendatangi ruangannya untuk mengonfirmasi alasan Penjabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo tetap melantik para pejabat tinggi pratama dalam rentang waktu enam bulan sebelum pemilu.
Padahal terkait hal ini sudah jelas diatur dalam ketentuan Pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
“Saya sudah diperitah pak penjabat bupati untuk tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan,” ujarnya kepada awak media usai Raimundus melantik empat orang pejabat tinggi pratama di ruang VIP Kantor Bupati Nagekeo.
Berdasarkan surat imbauan nomor 56/PM.03.02/K.NT-12/03/2024 tanggal 25 Maret 2024, Bawaslu Nagekeo memang telah melarang Penjabat Bupati Nagekeo untuk tidak melakukan pergantian pejabat dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
Selain larangan Bawaslu Nagekeo itu, awak media juga ingin mengonfirmasi sehubungan dengan dugaan adanya kejanggalan dalam pelantikan yang telah dilakukan oleh penjabat bupati kepada tiga orang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada posisi lowong tanpa melalui lelang jabatan terbuka.
Itu seperti dilantiknya Sharif Ibrahim sebagai Kadis PUPR Nagekeo dari jabatan lamanya sebagai asisten perekonomian dan pembangunan. Jabatan lama Sharif Ibrahim kini kosong tanpa pejabat pengganti.
Olivia Monika Mogi sebagai Kadis Pertanian dimutasi menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo. Posisi jabatan Kadis Pertanian Nagekeo kini kosong.
Sedangkan, Tarsisius Djogo dilantik menjadi Sekretaris DPRD (Sekwan) yang sebelumnya kosong dari jabatan lamanya sebagai Staf Alhi Bupati.
Pejabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo saat dikonfirmasi berjanji akan memberikan keterangan pada sore hari ini, Senin (20/5/2024), di rumah jabatan bupati Nagekeo di Jl Jenderal Soeharto, Kota Mbay.
“Ketemu saja di Rujab nanti sore,” katanya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Penulis: Patrianus Meo Djawa