Oleh: Anastasia Susanti Jafar
Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng
Berbicara tentang korupsi tentu tidak asing lagi bagi kita, karena kejahatan kemanusian ini sering terjadi di Indonesia.
Kata korupsi berasal dari bahasa Latin corruption atau corruptus. Corruption memiliki arti yang beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan.
Corruption juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau menfitnah.
Sedangkan menurut KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau ornag lain.
Jadi, korupsi adalah suatu perbuatan yang tidak jujur,dan tidak bermoral yang dapat merugikan kepentingan bersama. Yang melakukan korupsi adalah orang-orang berpendidikan tinggi dan paham tentang akibat dari perilaku korupsi.
Salah satu penyebab korupsi adalah gaya hidup konsumtif. Di mana mereka cendrung menunjukan gaya hidup mewah dan konsumtif untuk menunjukkan kekayaan dan kekuasaan yang mereka peroleh secara tidak sah/tidak sengaja.
Hal ini dapat menjadi contoh buruk bagi masyarakat luas dan memperkuat budaya konsumsi berlebihan yang tidak berkelanjutan.
Dengan demikian, korupsi dan gaya hidup konsumtif dapat saling memperkuat dalam konteks ketidak adilan sosial dan ekonomi.
Upaya pencegahan dan penindakan terhadap korupsi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan, di mana nilai-nilai integritas, keadilan, keberlanjutan dapat dijujung tinggi.
Gaya hidup konsumtif ini memicu adanya dorongan untuk memenuhi semua keinginan pribadi seseorang.
Karakter yang dimiliki seseorang seperti lebih suka menghabiskan uangnya untuk hal-hal yang tidak penting.
Adapun perilaku konsumtif yang memilik dua faktor, yakni internal dan eksternal.
Faktor internal:
Pertama, Gaya Hidup. Dalam kehidupan kita sehari-hari banyak orang yang memunyai gaya hidip yang sangat tinggi namun tidak sesuai dengan keadaan,atau mengkonsumsi barang barang mewah yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi guna untuk memenuhi gaya hidup tersebut .
Kedua, Kepribadian. Pola prilaku atau karakter seseorang. Maksudnya disini yaitu orang-orang yang tidak memiliki nilia moral yang kuat dalam dirinya sehingga tidak konsisiten dalam mejalankan menerapkan prinsisp-prinsip etika dalam kehidupan sehari-hari sehingga cendrung melakukan tindakan korupsi.
Faktor external:
Pertama, Kebudayaan. Perkembangan zaman yang sangat pesat dan pergeseran budaya di masyarakat dapat memicu prilaku konsumtif. Orang-orang seiring perkembangan zaman mereka akan terpengaruh oleh gaya-gaya modern seperti sekarang ini.
Kedua, Lingkungan Pergaulan. dalam hal ini, lingkungan pergaulan yang dimaksudkan adalah dapat membuat seseorang menjadi terpengaruh baik dalam gaya hidup yang kurang memadai dalam berpendapat, berprilaku dan lainnya
Oleh karena itu, mereka merasa terdorong untuk menunjukan kekayaan mereka masing-masing dengan melakukan pembelian suatu barang yang sangat mewah misalnya mobil, rumah yang dan usaha lainnya yang mungkin hargannya sangat fantastik.
Hal ini membuat para pejabat tergoda untuk melakukan korupsi guna untuk memperoleh dana yang cukup untuk memunuhi kebutuhan mereka sendiri.
Dengan kata lain sesuatu yang berlebihan tidak semata-mata baik untuk diri sendiri maupun orang lain, karena pada dasarnya manusia memiliki kehidupan mereka masing-masing di mana itu akan menyebabkan manusia menjadi dosa.
Gaya hidup yang berlebihan juga dapat menyebabkan korupsi yang dapat membawakan nilai-nilai negatif yang dapat merusak kehidupan masyarakat.
Pada dasarnya gaya hidup konsumtif sama dengan konsumerisme yang dimana selalu merugikan dengan tindakan memakai barang lokal yang dilanjutkan dengan tindakan seperti gratifikasi dan suap menyuap.
Mengapa tindakan korupsi sulit untuk dihindari meskipun banyak solusinya? Salah satunya adalah dengan menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini.
Dengan mengajarakan pendidikan antikorupsi mulai dari bangku sekolah hingga bangku perkuliahan semua bisa terlepas dari korupsi.
Banyak orang yang melakukan gaya hidup konsumtif yang di mana seorang mengonsumsi atau membeli barang berlebihan akan berbahaya hanya karena mereka ingin mengikuti trend dan tidak mengalah untuk bersaing dengan orang lain.
Mengapa hal ini dikatakan sebagai korupsi, karena prilaku konsumtif yang selalu mengeluarkan uang banyak sehingga dapat menyebabkan kenaikan prekonomian pada keluarga mereka.
Gaya hidup konsumtif dapat memicu dorongan untuk memenuhi semua keinginan pribadi seseorang, yang seringkali melibatkan pengeluaran uang untuk hal-hal yang tidak penting.
Perilaku konsumtif ini dipengaruhi oleh faktor internal seperti gaya hidup dan kepribadian individu, serta faktor eksternal seperti budaya dan lingkungan pergaulan.
Gaya hidup konsumtif yang berlebihan dapat menyebabkan individu terdorong untuk menunjukkan kekayaan mereka melalui pembelian barang-barang mewah yang fantastis.
Hal ini dapat menciptakan tekanan sosial dan ekonomi yang mendorong individu, termasuk para pejabat, untuk terlibat dalam tindakan korupsi guna memenuhi gaya hidup yang tidak sesuai dengan keadaan.
Kesadaran akan bahaya dari gaya hidup konsumtif yang berlebihan dan dampak negatifnya terhadap masyarakat sangat penting.
Hal ini dapat membawa nilai-nilai negatif, merusak kehidupan sosial, dan memperkuat budaya konsumsi berlebihan yang tidak berkelanjutan.
Untuk mengatasi dampak negatif dari gaya hidup konsumtif, penting untuk menanamkan nilai-nilai yang benar, mengutamakan kebutuhan daripada keinginan semata, dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan primer, skunder, dan tersier dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan antikorupsi sejak dini juga merupakan langkah penting dalam mencegah tindakan korupsi yang dapat dipicu oleh gaya hidup konsumtif.
Dengan kesadaran dan pendidikan yang tepat, kita sebagai masyarakat dapat membangun lingkungan yang lebih adil, transparan, dan berintegritas untuk keberlangsungan hidup bersama.
Dengan demikian, kesadaran akan dampak dari gaya hidup konsumtif yang berlebihan dapat membantu kita sebagai masyarakat untuk mengambil langkah-langkah yang bijak dalam menjaga keberlangsungan hidup dan mencegah terjadinya tindakan korupsi yang merugikan bagi semua pihak.