Oleh: Yohana Claudia Novita Ladia
Mahasiswi STIPAS Santo Sirilus Ruteng
Kemiskinan di Indonesia masih menjadi salah satu masalah sosial yang paling kompleks dan memprihatinkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jutaan orang di Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Hal ini mencerminkan tantangan besar bagi negara untuk menyediakan akses yang merata terhadap sumber daya, termasuk pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
Kemiskinan tidak hanya terkait dengan aspek ekonomi, tetapi juga dengan ketidakmampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak, yang sering kali dipengaruhi oleh akses terbatas terhadap fasilitas umum dan layanan sosial yang memadai.
Faktor-faktor seperti pengangguran, pendidikan yang rendah, serta ketimpangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan, memperparah masalah ini.
Di daerah pedesaan, masyarakat sering kali tidak memiliki akses ke infrastruktur yang baik, layanan kesehatan, atau pendidikan yang berkualitas, yang menyebabkan mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan.
Sementara di perkotaan, masyarakat miskin terpinggirkan dalam pemukiman kumuh dengan lingkungan yang tidak layak huni, di mana akses terhadap air bersih, listrik, dan sanitasi pun sering kali menjadi masalah.
Permasalahan ini tentu membutuhkan perhatian yang serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swasta, organisasi masyarakat, dan tentu saja masyarakat itu sendiri.
Kebijakan yang berkelanjutan dan inklusif diperlukan untuk mengatasi kemiskinan secara menyeluruh.
Ajaran Sosial Gereja Katolik mengajarkan bahwa kemiskinan adalah masalah moral dan sosial yang harus ditangani dengan serius.
Salah satu prinsip utama dalam ajaran Gereja adalah preferential option for the poor (pilihan istimewa bagi kaum miskin).
Gereja percaya bahwa orang miskin memiliki tempat khusus dalam hati Allah, dan oleh karena itu, masyarakat, termasuk gereja itu sendiri, harus mendahulukan mereka dalam tindakan dan kebijakan.
Gereja mengajarkan bahwa penyebab struktural dari kemiskinan, seperti ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, dan eksploitasi, harus diperangi.
Hal ini dapat dilihat dalam ajaran-ajaran seperti yang terdapat dalam Ensiklik Rerum Novarum oleh Paus Leo XIII yang mengutuk ketidakadilan dalam distribusi kekayaan, serta dalam Caritas in Veritate oleh Paus Benediktus XVI, yang menekankan pentingnya pembangunan manusia yang integral, yang mencakup aspek ekonomi, politik, sosial, dan spiritual.
Selain itu, Gereja menekankan bahwa pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab setiap orang sebagai anggota masyarakat.
Setiap individu dipanggil untuk berkontribusi dalam upaya solidaritas sosial, dengan membantu mereka yang kurang beruntung.
Gereja mendorong umatnya untuk terlibat dalam karya-karya amal, mendukung keadilan sosial, dan menciptakan lingkungan yang mendorong kesejahteraan umum.
Gereja juga mengajarkan pentingnya subsidiaritas, di mana solusi untuk masalah-masalah sosial harus dimulai dari tingkat terendah dan lokal.
Artinya, masyarakat lokal, komunitas, dan keluarga harus diberdayakan terlebih dahulu untuk mengatasi kemiskinan sebelum melibatkan otoritas yang lebih tinggi.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan pendekatan yang lebih tepat danefektif dalam menangani kemiskinan di berbagai konteks.
Masalah kemiskinan di Indonesia memerlukan perhatian khusus karena dampaknya sangat luas terhadap berbagai aspek kehidupan sosial.
Kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat manusia, keadilan sosial, dan hak asasi manusia.
Ajaran Sosial Gereja memberikan kerangka moral yang kuat untuk mengatasi masalah ini, dengan menekankan preferensi bagi kaum miskin, perlunya solidaritas sosial, dan pentingnya memerangi ketidakadilan struktural yang menjadi akar dari kemiskinan.
Dalam konteks Indonesia, solusi untuk mengatasi kemiskinan harus melibatkan semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga lembaga keagamaan.
Kebijakan-kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan harus dikembangkan untuk memastikan bahwa semua orang, terutama yang paling rentan, memiliki akses yang setara terhadap sumber daya dan kesempatan untuk memperbaiki hidup mereka.
Untuk mengatasi masalah ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu; Pertama,
Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Keterampilan.
Salah satu cara yang paling efektif untuk memerangi kemiskinan adalah dengan memberikan akses yang lebih luas terhadap pendidikan berkualitas dan pelatihan keterampilan.
Pemerintah dan organisasi non-pemerintah harus bekerja sama untuk menyediakan program-program pendidikan yang terjangkau dan berkualitas, terutama di daerah-daerah terpencil yang sering terpinggirkan.
Pendidikan yang baik akan membuka pintu bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kedua, Penguatan Program Sosial dan Bantuan. Bantuan sosial yang tepat sasaran dan program pengentasan kemiskinan harus terus ditingkatkan.
Pemerintah harus memastikan bahwa bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, transparansi dalam penyaluran dana dan program bantuan harus diperhatikan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Ketiga, Pemberdayaan Komunitas Lokal. Sesuai dengan ajaran subsidiaritas dalam Gereja, pemberdayaan komunitas lokal sangat penting untuk memberantas kemiskinan.
Inisiatif lokal, seperti program koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pertanian berbasis komunitas, harus didorong dan didukung. Ini akan membantu menciptakan ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan.
Keempat, artisipasi Gereja dan Lembaga Keagamaan: Gereja dan lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia juga harus terus memperkuat peran mereka dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Mereka bisa menjadi agen perubahan dengan mempromosikan solidaritas dan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui program-program sosial dan pendidikan.
Dengan demikian, melalui kombinasi kebijakan yang tepat, partisipasi aktif dari semua pihak, dan pendekatan moral yang berdasarkan ajaran sosial Gereja,
Indonesia memiliki peluang untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial bagi semua warganya.