Ruteng, Vox NTT – Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Maksimus Ngkeros dan Ronald Susilo (Maksi-Ronald) meminta pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Manggarai agar menghentikan penyidikan kasus Maksi Ngkeros.
Sebelumnya calon bupati Manggarai nomor urut 1 itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kampanye hitam atau black campaign.
Anggota tim kuasa hukum Maksi-Ronald, Edi Hardum menegaskan, yang diucapkan Maksi Ngkeros adalah kampanye negatif. Maksi saat kampanye di Rampasasa, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri’i meminta warga untuk tidak memilih petahana Herybertus G.L Nabit karena “telah menghancurkan Manggarai.”.
“Yang berarti ucapan yang berdasarkan fakta lapangan,” kata Edi kepada wartawan, Senin, 4 November 2024.
Bila penyidikan kasus ini diteruskan, maka menurut Edi, masyarakat bisa marah besar.
Ia berkata, masyarakat tahu yang diucapkan Maksi Ngkeros sesuai fakta bahwa Manggarai hancur karena kepemimpinan yang tidak becus.
Pihak Gakkumdu tentu ingin agar tidak terjadi konflik sosial di tengah masyarakat saat Pilkada ini. Kita semua tentu ingin agar Pilkada Manggarai berlangsung aman dan kondusif,” kata Edi.
Ia menegaskan, Maksi Ngkeros dalam pertemuan dengan masyarakat di Rampasasa pada 7 Oktober 2024 menyatakan bahwa Hery Nabit “telah menghancurkan Manggarai” merupakan ucapan yang berlandaskan apa yang dilihat dan dirasakan oleh Maksi sendiri.
Juga pengakuan masyarakat Manggarai di banyak kampung dan desa yang ditemui Maksi dan Ronald, termasuk masyarakat Rampasasa.
“Jadi yang diucapkan Maksi dalam konteks kepemimpinan Nabit selama hampir lima tahun. Bukan Nabit sebagai pribadi. Jadi tidak ada unsur menghasut atau menyerang pribadi,” kata Edi.
Hal senada diucapkan kuasa hukum paket Maksi-Ronald lainnya, Robertus Antara. Ia mengatakan, kalau Gakkumdu terus memeroses kasus ini maka tidak heran bila terjadi konflik sosial.
“Ya, kita semua tentu tidak harapkan demikian. Karena kami dan sebagian masyarakat Manggarai menilai ini kasus yang dibuat-buat untuk menjegal paslon Maron menang Pilkada,” kata Robertus. [VoN]