Kupang, Vox NTT – Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTT prihatin atas meningkatnya kasus demam berdarah (DBD) di Kabupaten Sabu Raijua.
Juru bicara fraksi Demokrat DPRD NTT, Astra Blandina Gaidaka mengatakan, kasus DBD di Kabupaten Sabu Raijua sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Astra menjelaskan, DBD adalah penyakit menular yang dapat berdampak sangat serius bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
“Kejadian ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan respons cepat dari semua pihak, terutama dalam menghadapi ancaman kesehatan yang dapat menyebar dengan cepat,” katanya saat membacakan pendapat akhir Fraksi Demokrat DPRD NTT, Senin, 13 Januari 2025.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melaporkan selama periode 1-8 Januari 2025 tercatat ada 52 orang yang terjangkit demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu.
“Hingga 8 Januari, ada 52 kasus DBD dengan satu penderita meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua Thobias Jusuf Messakh, Rabu, 8 Januari, dikutip Antara.
Ia mengatakan, 52 kasus DBD itu tersebar di lima Kecamatan dari enam Kecamatan yang ada di Kabupaten yang berbatasan laut dengan Australia itu.
Lima kecamatan yang terdampak DBD itu, yakni Kecamatan Sabu Barat 15 kasus, Sabu Tengah 24 kasus, Sabu Timur enam kasus, Sabu Liae dua kasus dan Hawu Mehara lima kasus.
“Satu Kecamatan di Raijua hingga saat ini masih nol kasus,” ujar dia
Kecamatan Sabu Tengah menjadi wilayah tertinggi dengan 24 kasus, dan satu pasien yang meninggal dunia berasal dari wilayah tersebut.
“Pasien yang meninggal seorang anak berumur enam tahun,” kata Thobias.
Pemerintah kabupaten setempat telah mengeluarkan KLB DBD di daerah itu sejak November 2024, dan sampai saat ini masih berlaku status tersebut.
“Sesuai Instruksi Bupati Sabu Raijua, semua elemen terus berupaya demi menekan laju kasus DBD,” jelasnya.
Thobias mengatakan sudah ada sosialisasi kepada masyarakat, pembagian bubuk abate, dan penyemprotan fogging, khususnya di daerah yang rawan.
“Bagi masyarakat yang mengalami tanda-tanda awal DBD diminta untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat,” pesannya.
Ia berharap, dengan dukungan dan gerak cepat semua elemen, Kabupaten Sabu Raijua bisa keluar dari kondisi KLB DBD ini.
Data Dinas Kesehatan, PP dan Keluarga Berencana Kabupaten Sabu Raijua menunjukkan bahwa Trend Kasus DBD di Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021-2024 dengan jumlah kasus per tahun 2021 sebanyak 72 kasus, tahun 2022 sebanyak 64 kasus, tahun 2023 55 kasus dan lonjakan kasus pada tahun 2024 ada di angka 479 kasus.
Penulis: Ronis Natom