Kupang, Vox NTT – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah untuk memperbaiki sejumlah fasilitas publik di NTT, salah Dermaga Aimere.
Menurut Juru Bica Fraksi Golkar DPRD DTT, Agustinus Nahak, dermaga yang berlokasi di Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada itu hingga kini belum diperbaiki.
“Fraksi Partai Golkar meminta perhatian Pemerintah agar berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pihak ASDP dalam hal perbaikan prasarana dan sarana pelabuhan di wilayah NTT. Salah satunya yang perlu mendapat perhatian adalah Dermaga Feri Aimere,” ujar Agus saat rapat paripurna di Kantor DPRD NTT, Senin, 13 Januari 2025.
Selain itu, ia meminta pemerintah untuk menjamin kenyamanan penumpang di Pelabuhan Tenau, Kupang.
Menurut dia, perlu ada penanganan atas keluhan masyarakat terhadap adanya oknum yang memainkan harga angkutan barang di luar harga normal.
“Fraksi Golkar DPRD NTT juga mengucapkan terima kasih kepada PT Dharma Lautan Utama, salah satu pengusaha swasta nasional yang menyediakan kapal penumpang yang representatif bagi masyarakat di tengah mahalnya harga tiket pesawat,” kata Agus.
Ia mengusulkan kepada pemerintah untuk berkoordinasi dengan PT Dharma Lautan Utama agar dapat mengoperasikan kapal sejenis yang secara khusus di wilayah NTT, sehingga dapat memenuhi kepentingan masyarakat umum dan mendukung pengembangan pariwisata NTT.
Dalam rangka kelancaran dan kenyamanan transportasi darat, Agus meminta pemerintah daerah memperhatikan dan memfungsikan semua terminal penumpang di wilayah NTT.
“Secara khusus agar memfungsikan terminal penumpang Oebobo dan terminal penumpang tipe A di Bimoku yang belum beroperasi secara maksimal,” pungkas Agus.
Fraksi Golkar juga, kata dia, menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Kelima Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang pengalokasian anggaran penyelenggaraan bantuan hukum, Ranperda tentang tugas belajar izin belajar dan bantuan belajar, Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal, Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman transportasi, dan Ranperda tentang penyertaan modal pada Bank NTT.
Penulis: Ronis Natom