Mbay, Vox NTT – Perahu Bagansiang yang dinakhodai Oma Rapi, 41 tahun, perlahan meninggalkan pantai Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo pada Kamis, 12 Desember 2024. Dengan suaranya yang menderu, kapal itu menuju lokasi target di sekitar timur Pulau Palue, Kabupaten Sikka, yang berjarak sekitar 19 mil laut.
“Kita mencari di luar, di rumpon sebelah timur dekat Pulau Palue,” ungkap Oma Rapi. Ia bersama nelayan lain dari Nangadhero terpaksa berlayar jauh karena kawasan terumbu karang di pesisir utara Kabupaten Nagekeo telah rusak parah selama dua dekade terakhir.
Meski belum ada data pasti dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo, menurut Ahmad Albar, 36 tahun, aktivitas ilegal fishing menjadi penyebab utama kerusakan terumbu karang.
Para pelaku diduga nelayan dari luar daerah seperti Kayu Adi, Sulawesi Selatan, dan Sape, Nusa Tenggara Barat, yang menggunakan bahan terlarang seperti potassium dan bahan peledak.
“Hampir semua karang-karang di laut itu mati. Penyebabnya ya kalau bukan bom ya potassium,” ujar Albar.
Protes Nelayan Lokal
Pada 2019 lalu, nelayan Nangadhero yang geram sempat menyerang 10 kapal motor dari Kayu Adi yang sedang beroperasi di perairan mereka. Namun, tindakan tersebut tidak menghentikan aktivitas ilegal fishing, diduga kuat karena adanya dukungan dari oknum aparat.
Kecurigaan ini muncul dari laporan-laporan nelayan lokal ke Pos TNI AL dan KP3 Laut Marapokot yang tidak pernah ditindaklanjuti. Bahkan, kapal-kapal dari Kayu Adi sering terlihat berlabuh di dekat kantor Pos TNI AL dan KP3 Laut Marapokot.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo beralasan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala dalam penanganan masalah ini.
Aksi Nekat Nelayan Nangadhero
Puncaknya terjadi pada Minggu malam, 8 Desember 2024, warga Desa Nangadhero kompak melakukan aksi penggerebekan terhadap nelayan yang menggunakan kompresor untuk menyelam dan menangkap ikan.
Penggerebekan ini dilakukan setelah warga curiga melihat hasil tangkapan mereka yang mencapai ratusan kilogram dalam sekali operasi.
Dari aksi tersebut, warga berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku beserta kompresor dan alat tembak.
Semua barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Polres Nagekeo untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sayangnya, hingga kini, Polres Nagekeo belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum terhadap para pelaku.
Namun, masyarakat Nangadhero berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar praktik ilegal fishing yang merusak ekosistem laut segera dihentikan.
Sementara, Anton S Wangge, anggota DPRD Nagekeo dari Partai Nasdem kepada VoxNtt.com menyampaikan bahwa perlindungan dan pelestarian laut harus menjadi komitmen semua unsur termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjaga kelestarian sumber daya laut di Kabupaten Nagekeo.
“Jika dibiarkan terus, praktik – praktik seperti ini tidak saja hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup para nelayan lokal,” ujar Anton.
Penulis: Patrianus Meo Djawa