Ruteng, Vox NTT – Bawaslu Kabupaten Manggarai memberikan apresiasi tinggi atas pengorbanan dan dedikasi pengawas adhoc yang tersebar di 12 kecamatan, 171 desa/kelurahan, dan 636 TPS selama tahapan Pilkada 2024.
Pengawas adhoc dinilai telah bekerja maksimal dalam menjaga integritas demokrasi, dengan meminimalisasi pelanggaran dan memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan transparan.
“Pengorbanan dan pengabdian tulus demi menjaga integritas demokrasi tersebut patut diapresiasi,” ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye kepada wartawan di Ruteng, Rabu, 29 Januari 2025.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) ini mengapresiasi kerja pengawas yang berhasil memaksimalkan pencegahan, sehingga Pilgub NTT dan Pilbup Manggarai minim pelanggaran.
“Ada pengorbanan dan pengabdian tulus dari teman-teman Panwascam, PKD, dan Pengawas TPS di balik suksesnya penyelenggaraan pemilihan serentak di Kabupaten Manggarai tahun 2024,” ujar Yohanes.
Ia mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2024 tidak mudah karena beririsan dengan tahapan Pemilu. Namun, dari pengalaman pengawasan Pemilu tersebut, para pengawas dapat mempelajari potensi kerawanan pada tahapan Pilkada dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Yohanes mencontohkan beberapa pelanggaran pada tahapan Pemilu yang kemudian dengan memaksimalkan pencegahan, pelanggaran tersebut tidak terjadi lagi pada pelaksanaan Pilkada. Salah satunya, terkait pemungutan suara ulang (PSU) akibat pelanggaran KPPS dalam melayani pemilih.
“Saat Pemilu lalu tercatat sembilan TPS yang harus PSU. Belajar dari pengalaman itu, kita maksimalkan pencegahan sehingga berhasil mencatat Pilkada 2024 di Manggarai zero PSU,” katanya.
Yohanes juga menyinggung soal rendahnya partisipasi pemilih yang memberikan suara di TPS, yakni 68,65% untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta 68,72% untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Ia mengatakan partisipasi pemilih yang rendah memang terjadi hampir di semua daerah.
Namun Bawaslu bersama jajaran pengawas adhoc sudah berusaha maksimal untuk mendorong partisipasi pemilih. Antara lain dengan cara memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), mendatangi pemilih yang menolak dicoklit, merekomendasikan penempatan pemilih di TPS sesuai alamatnya, hingga merekomendasikan penambahan TPS di wilayah yang pemilihnya sulit mengakses TPS.
Bawaslu meyakinkan KPU untuk menambahkan TPS di wilayah-wilayah yang kondisi topografi, jarak, dan akses transportasinya menyulitkan pemilih mengakses TPS.
“Dan rekomendasi tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Manggarai. Ini semua dilakukan untuk menjaga partisipasi pemilih,” jelas mantan jurnalis itu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Marselina Lorensia juga mengapresiasi pengawas adhoc yang telah menjalankan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan secara profesional tanpa meninggalkan aspek integritas.
“Hal ini ditandai dengan tidak adanya laporan atau temuan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Panwascam, PKD, dan Pengawas TPS selama tahapan Pilkada 2024,” ungkap Marselina.
Mantan dosen tersebut menyebutkan, kerja-kerja profesional pengawas merupakan buah dari penguatan kapasitas serta koordinasi dan layanan konsultasi yang intens secara berjenjang mulai dari Bawaslu sampai Pengawas TPS.
“Pengawasan setiap tahapan dapat dilakukan dengan maksimal dan dibuktikan dengan laporan hasil pengawasan yang menggambarkan kerja yang berkualitas,” jelas Marselina. [VoN]