Ruteng, Vox NTT – Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah mengatakan, pelaksanaan pilkada 2024 sudah berjalan dengan baik.
Dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya, pilkada 2024 dapat dikatakan minim pelanggaran.
Menurut Alfan, hal ini merupakan dampak dari perubahan kerangka regulasi. Pilkada 2024 yang minim pelanggaran juga berkat perubahan paradigma dalam regulasi.
Ia menjelaskan, pada pemilihan kepala daerah sebelumnya, jika pengawas pemilu menemukan pelanggaran, mereka langsung melakukan upaya penindakan.
Namun, pada pemilihan serentak 2024, ketika pengawas pemilu menemukan pelanggaran, mereka dapat memberikan saran perbaikan kepada pihak yang melanggar.
“Saran perbaikan itu harus ditindaklanjuti saat itu juga,” kata Alfan saat rapat evaluasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempode Resort Reo, Kecamatan Reok, pada Senin, 27 Januari 2025.
Jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti saat itu juga, baru kemudian pengawas pemilu menetapkan hal tersebut sebagai temuan yang memerlukan upaya penindakan.
Alfan menekankan, saran perbaikan yang disampaikan oleh pengawas pemilu dikategorikan sebagai tindakan pencegahan, bukan upaya penindakan.
Artinya, paradigma pengawasan yang diterapkan oleh pengawas pemilu lebih mengutamakan upaya pencegahan daripada penindakan.
Selama Pilkada 2024, kurang lebih ada delapan kasus yang ditangani Bawaslu Manggarai.
Dari delapan kasus itu, terdapat empat kasus dugaan tindak pidana pemilihan dan empat kasus dugaan pelanggaran hukum, sementara dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik tidak ada.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marcelina Lorensia menjelaskan, satu dari empat kasus dugaan tindak pidana pemilihan tidak diregistrasi karena sedang diproses di sentra Gakkumdu. Sementara tiga kasus lainnya diregistrasi setelah memenuhi syarat formil dan materiil.
Dalam penanganan pelanggaran pidana, Bawaslu bekerja sama dengan Polres Manggarai dan Kejari Manggarai dalam Gakkumdu, sehingga beberapa kasus diselesaikan di tingkat Gakkumdu.
Namun, dari tiga kasus yang diregistrasi, dua dihentikan di Bawaslu karena tidak memenuhi unsur pelanggaran, dan satu kasus lainnya di-SP3 oleh Polres Manggarai.
Sementara itu, untuk pelanggaran hukum lain, seperti netralitas ASN dan perangkat desa, Bawaslu hanya memberikan rekomendasi.
Pelanggaran netralitas ASN direkomendasikan kepada BKN. Lalu, pelanggaran netralitas perangkat desa serta kepala desa direkomendasikan kepada bupati.
Apresiasi untuk Gakkumdu
Wakapolres Manggarai, Kompol Karel Leokuna pada kesempatan itu mengapresiasi kerja sama tiga instansi Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai sentra Gakkumdu yang bekerja sama menanggani pelanggaran pilkada.
Kerja sama tiga instansi ini, kata Kompol Karel, menjadi modal dalam penanganan kasus pelanggaran pilkada ke depan dari segi domain sentra Gakkumdu.
Kompol Karel pun memberi catatan yang menjadi kendala dalam penanganan perkara, yakni waktu yang singkat dan penerapan norma hukum yang multi tafsir, tidak aplikatif serta adanya kekosongan hukum.
“Karena itu komunikasi lintas sektoral lebih dipererat lagi guna menyatukan persepsi dan analisis terkait unsur pasal yang diterapkan,” katanya.
Diketahui, rapat evaluasi tersebut membahas penanganan delapan kasus yang terjadi selama pilkada, termasuk empat kasus dugaan tindak pidana pemilihan dan pelanggaran hukum.
Selain itu, rapat juga membahas pentingnya kerja sama antara Bawaslu, Polres, dan Kejari dalam sentra Gakkumdu untuk menangani pelanggaran pilkada ke depan.
Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah bersama dua Komisioner, Marcelina Lorensia dan Yohanes Manasye hadir langsung sebagai pemateri.
Selain itu, Wakapolres Manggarai Kompol Karel Leokuna didampingi Kapolsek Reo, Ipda Joko Sugiarto juga turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan yang diselenggarakan di dekat pesisir pantai itu.
Sebelumnya, Bawaslu juga menggelar beberapa kegiatan evaluasi dengan menghadirkan narasumber eksternal, diantaranya Ketua KPU Manggarai, Rikardus Jemmy Pentor, Wartawan Senior, Jo Kenaru, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai, Dedy Bosco dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Manggarai, Gondolpus Nggarang.
Kegiatan evaluasi dihadiri oleh seluruh Panwascam dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Manggarai
Penulis: Berto Davids