Kupang, Vox NTT – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengaku telah memikirkan strategi untuk membayar cicilan utang Pemprov NTT yang mencapai Rp210 miliar pada tahun 2025.
“Pokoknya semua tanggung jawab atau kewajiban Pemprov kita selesaikan,” ujar Melki saat menghadiri acara Natal bersama Forum Wartawan NTT pada Jumat, 31 Januari 2024 malam.
Sebagai gubernur, ia berkomitmen untuk mencari berbagai solusi agar pembangunan di NTT tetap berjalan meski menghadapi tantangan tersebut.
Menurut Melki, selain memikirkan pembayaran cicilan utang, ia juga akan berusaha untuk mendatangkan lebih banyak program dari pemerintah pusat agar bisa dialokasikan di NTT.
“Saya akan cari sebanyak-banyaknya program pusat untuk taruh di sini,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi NTT dihadapkan pada kewajiban membayar cicilan utang sebesar Rp210 miliar pada tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran pokok utang sebesar Rp163 miliar dan bunga utang sebesar Rp57 miliar.
Untuk itu, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi NTT, Benny Menoh, mengungkapkan Pemprov NTT akan menganggarkan pembayaran tersebut dalam belanja daerah, dengan alokasi untuk bunga utang sebesar Rp57 miliar.
“Pemerintah akan menganggarkan di pembiayaan sebagai pembayaran pokok hutang dan bunga di belanja sebagai bunga sebesar Rp57 miliar,” jelas Benny, sebagaimana dikutip Ekora NTT, Ahad lalu.
Benny menambahkan, Pemprov NTT akan melakukan efisiensi anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari langkah penghematan yang diinstruksikan oleh Presiden.
Kebijakan efisiensi ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Inpres ini mewajibkan seluruh pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota dan provinsi, untuk melakukan pemotongan anggaran belanja daerah.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan, Pemprov NTT saat ini masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengetahui besaran efisiensi atau pemotongan anggaran yang harus diterapkan di masing-masing daerah.
“Nanti ada Juknis dan Juklak-nya. Semoga itu tidak terlalu lama karena kita masih menyesuaikan APBD,” pungkasnya.
Penulis: Ronis Natom