Kupang, Vox NTT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sering absen dalam sidang akan dievaluasi oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua BK DPRD NTT, Nelson Matara, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Nelson menegaskan, evaluasi akan dilakukan pada 11 Februari 2025 untuk menertibkan anggota DPRD yang sering tidak hadir dalam sidang.
“Kami akan segera mengevaluasi kehadiran anggota DPRD NTT dalam sidang. Saat ini, kami sudah berkoordinasi dengan fraksi dan komisi untuk memastikan anggota dewan lebih disiplin,” tegas politisi PDIP tersebut.
Meskipun belum mengeluarkan surat resmi kepada ketua fraksi dan komisi, BK DPRD NTT telah mengadakan pertemuan internal untuk membahas langkah-langkah penertiban tersebut.
“Kami telah menyampaikan kepada fraksi dan komisi bahwa mereka perlu menertibkan anggotanya. Bagi yang tidak hadir, kami akan meminta penjelasan dari komisi dan fraksi terkait alasan ketidakhadiran mereka,” jelasnya.
Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua Fraksi Persatuan Hati Nurani DPRD NTT, Rafafi Gah.
Rafafi mengapresiasi upaya BK untuk menegakkan disiplin kehadiran anggota dewan dan menilai keberadaan BK sangat efektif dalam meningkatkan ketertiban dan transparansi.
“Dengan adanya BK, laporan kehadiran dan kegiatan anggota dewan menjadi lebih jelas dan terpantau. Jika ada yang sering absen atau tidak disiplin, surat peringatan langsung dikeluarkan dan ditindaklanjuti,” ujar Rafafi.
Anggota DPRD asal Sumba Timur tersebut berharap penertiban ini dapat meningkatkan kualitas kinerja dewan.
Penulis: Ronis Natom