Ruteng, Vox NTT – Wartawan Ekorantt.com, Ade Moses, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai untuk memastikan tersedianya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas dalam setiap tahapan Pemilu.
Ia menegaskan, meskipun partisipasi pemilih secara umum sering menjadi perhatian, namau hak-hak penyandang disabilitas masih sering diabaikan dalam proses pemilihan.
“Sebagai contoh, banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses TPS karena kendala mobilitas dan aksesibilitas,” ujar Ade saat Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun laporan evaluasi Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Manggarai pada Minggu, 23 Februari 2025.
Menurut data dari Yayasan Ayo Indonesia, lembaga yang mendampingi penyandang disabilitas di Manggarai, per Januari 2024, ada 747 dari total 3.365 penyandang disabilitas di Manggarai yang belum terlibat dalam Pemilu. Salah satu alasan utama adalah kesulitan dalam mobilisasi menuju TPS.
Ade pun meminta agar perlu ada evaluasi terhadap penyediaan TPS yang ramah disabilitas serta pelayanan khusus, seperti penjemputan bagi penyandang disabilitas. Hal ini penting agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.
Selain itu, kata dia, masih terdapat 324 penyandang disabilitas di Manggarai yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masalah ini menjadi hambatan dalam proses administrasi kependudukan dan berpotensi menghalangi mereka untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
“Pelayanan khusus harus diberikan kepada mereka agar hak-hak politik mereka dapat terpenuhi,” tegas Ade.
Dengan demikian, ia berharap pemerintah dan KPU Manggarai dapat memberikan perhatian lebih terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas, agar mereka tidak tertinggal dalam setiap proses pemilu di masa depan.
Ketua KPU Manggarai, Rikardus Jemy Pentor, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan yang diperoleh guna memperbaiki sistem penyelenggaraan pemilihan di masa depan.
Menurutnya, hal-hal yang menjadi kekurangan pada Pemilu 2024 akan dijadikan bahan pembelajaran untuk pemilihan yang lebih baik di masa mendatang.
“Hal-hal yang menjadi kekurangan pada Pemilu 2024 akan menjadi bahan pembelajaran untuk pemilihan di masa mendatang,” kata Rikardus.
Rikardus menjelaskan, FGD yang dilaksanakan bersama para jurnalis bertujuan untuk mengumpulkan pandangan serta masukan konstruktif dari berbagai pihak, terutama wartawan, demi perbaikan pelaksanaan pemilihan di masa depan. FGD ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan kekurangan yang terjadi selama proses pemilihan.
“Kegiatan ini diadakan untuk memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara pemilihan dan media dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas di Kabupaten Manggarai,” ujar Rikardus.
Lebih lanjut, Rikardus menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Ia mengungkapkan, evaluasi tersebut sangat diperlukan untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
“Sebagai penyelenggara, kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan. FGD ini merupakan tahapan terakhir dalam rangkaian Pemilu yang harus kita evaluasi bersama,” tambahnya.
Topik-topik yang menjadi fokus dalam FGD kali ini meliputi penyusunan perencanaan, program dan anggaran pemilihan, pendaftaran calon, kampanye, serta perhitungan suara.
Dengan adanya diskusi ini, KPU Manggarai berharap dapat mengumpulkan berbagai masukan yang konstruktif untuk pemilu yang lebih baik di masa depan. [VoN]