Kupang, Vox NTT – Masyarakat NTT dapat mengadukan berbagai persoalan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT melalui dua cara yang telah disediakan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika NTT, Frederik Christian Purwanto Koenunu, menjelaskan mekanisme pengaduan tersebut.
Pertama, pengaduan dapat dilakukan secara langsung, di mana masyarakat yang ingin menyampaikan masalahnya dapat datang langsung ke Lantai Satu Kantor Gubernur NTT.
Kedua, pengaduan juga bisa dilakukan melalui sambungan WhatsApp. “Kami menyediakan dua nomor WhatsApp, yaitu 081138319989 dan 081138319988, untuk menampung aspirasi masyarakat. Kami mempersiapkan saluran ini agar setiap pengaduan dapat diterima dengan baik,” jelas Frederik.
Frederik menambahkan, Pemprov NTT akan mempublikasikan informasi mengenai mekanisme pengaduan ini kepada seluruh masyarakat NTT.
“Kami akan berupaya agar setiap aduan dapat diakomodasi,” ujarnya.
Pada Jumat, 14 Februari 2025, Gubernur NTT, Melki Laka Lena, meresmikan Meja Rakyat dan Sekber Ayo Bangun NTT. Dalam acara tersebut, Gubernur Melki menyatakan bahwa Sekber Bersama Ayo Bangun NTT merupakan pilar ketujuh dalam program Melki Johni.
“Kami ingin menyediakan tempat bagi masyarakat untuk duduk bersama dan merumuskan langkah-langkah dalam membangun NTT dengan baik,” ujarnya.
Menurut Gubernur Melki, Meja Rakyat dan Sekber ini merupakan bentuk komitmen pemerintahan untuk menghadirkan transparansi dan demokrasi.
“Melki Johni berkomitmen untuk memastikan bahwa pemerintahan kami ini melayani, menjadi rekan, dan sahabat bagi seluruh rakyat NTT,” tambahnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa Meja Rakyat akan menjadi forum untuk diskusi serta tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Melalui Meja Rakyat, setiap respons dari dinas terkait akan disampaikan dengan cepat,” tutupnya.
Penulis: Ronis Natom