Kota Kupang, Vox NTT – Warga di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, mengusulkan agar pelayanan BPJS Kesehatan dapat dipermudah, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam kategori kurang mampu.
Usulan ini disampaikan saat kegiatan reses yang digelar oleh Anggota DPRD Fraksi Golkar, Muhammad Ansor, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Kani Ndolu Misa, salah seorang warga RT 22 Kelurahan Lasiana, mengungkapkan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang dirasakannya.
Ia menjelaskan, kendala sering muncul ketika ia dan keluarganya harus berulang kali menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami yang pakai BPJS, kalau sakit tiga hari di rumah sakit, nanti sakit lagi baru pergi lagi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu seharusnya gratis, sering kali ada banyak persyaratan dan aturan yang membingungkan.
Selain masalah BPJS, Kani Ndolu juga menyampaikan persoalan keuangan yang dialami oleh warga, serta masalah pengelolaan pariwisata di Pantai Lasiana.
“Koperasi harian terlalu mudah untuk didapatkan. Begitu mereka mendapatkannya, besoknya sudah datang untuk menagih,” ujar Kani.
Ia juga mengeluhkan pengelolaan pantai yang dianggap kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Tidak ada yang memperhatikan Pantai Lasiana. Mereka bilang itu urusan provinsi, tapi tidak ada yang datang memeriksa,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yasi Ofi, Ketua RT 29, juga menyampaikan permasalahan di wilayahnya.
“Saya atas nama warga RT 29 menyampaikan terima kasih kepada Pak Ansor yang telah hadir di wilayah kami. Kami masih menghadapi banyak kesulitan, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan. Masih banyak warga yang belum memiliki kartu BPJS,” ungkap Yasi.
Menanggapi berbagai usulan warga, Muhammad Ansor, Anggota DPRD NTT Komisi V, menyampaikan bahwa semua aspirasi akan diproses melalui dua jalur.
“Jalur utama melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di kelurahan maupun kecamatan, dan jalur kedua melalui DPRD,” ujarnya.
Ansor yang merupakan anggota Komisi V DPRD NTT yang membidangi Dinas Kesehatan, menjelaskan lebih lanjut mengenai permasalahan BPJS Kesehatan.
“BPJS itu ada dua jenis, yakni mandiri dan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Masalah utamanya adalah BPJS Kesehatan gratis yang diberikan untuk masyarakat kurang mampu,” katanya.
Menurut Ansor, bagi warga yang menggunakan BPJS Kesehatan Mandiri, mereka diwajibkan untuk membayar cicilan setiap bulan.
“Kalau yang mandiri, harap dicicil sedikit demi sedikit, supaya ketika bapa atau mama sakit, BPJS bisa mengakomodirnya,” ujarnya.
Sementara itu, untuk BPJS Kesehatan gratis, Ansor menjelaskan bahwa banyak layanan yang dinonaktifkan karena kurangnya dokumen yang diperlukan untuk memastikan status warga sebagai penerima manfaat.
“Hal ini terkait dengan status pekerjaan dan dokumen lainnya. Ini penting, makanya RT harus selalu mengecek dokumen untuk memastikan persyaratan terpenuhi,” tambahnya.
Reses yang digelar oleh Anggota DPRD NTT Fraksi Golkar Dapil Kota Kupang ini berlangsung di Bimopu, Kelurahan Lasiana, dan dihadiri oleh sekitar 100 orang warga.
Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat yang akan dibawa ke DPRD guna ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.
Penulis: Ronis Natom