Kupang, Vox NTT — Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Rondo, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab atas buruknya kualitas proyek rehabilitasi gedung sekolah pasca-bencana Seroja di wilayah NTT.
Ia menilai proyek yang didanai oleh pemerintah pusat itu dikerjakan secara asal-asalan dan membahayakan keselamatan siswa.
Dalam keterangannya di Kupang pada Selasa, 29 April 2025, Winston mengatakan ia baru-baru ini mengunjungi SMA Negeri 5 Kota Kupang dan menyaksikan langsung kondisi 21 ruang kelas yang telah direhabilitasi namun plafonnya sudah runtuh.
Material yang digunakan berupa gipsum tidak tahan terhadap rembesan air hujan, sehingga runtuh sebelum digunakan secara maksimal.
“Beruntung tidak ada siswa yang menjadi korban. Kabel listrik pun belum tersambung, tidak ada lampu yang bisa menyala. Ini jelas proyek asal jadi,” ujar politisi dari Fraksi Demokrat itu.
Winston mengungkapkan bahwa masalah serupa tidak hanya ditemukan di Kota Kupang, tetapi juga terjadi di berbagai sekolah lain di Kabupaten Kupang dan sejumlah wilayah lain di NTT.
Ia menerima laporan bahwa sedikitnya tujuh hingga delapan sekolah mengalami kerusakan serupa akibat pengerjaan yang tidak berkualitas.
“Ini persoalan serius. Kami di DPRD NTT mendorong pertanggungjawaban dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR,” tegasnya.
Ia menilai proyek-proyek ini belum selesai secara tuntas dan justru membahayakan proses belajar-mengajar.
Winston juga menyayangkan tidak adanya koordinasi yang baik antara Kementerian PUPR dan Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
Menurutnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi V, Dinas Pendidikan mengaku tak bisa berbuat banyak karena proyek tersebut dikelola langsung oleh kementerian teknis.
“Dugaan saya, sekolah-sekolah yang menjadi korban badai Seroja malah kembali menjadi korban proyek asal jadi. Ini kejahatan serius,” kata Winston.
Lebih lanjut, ia mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti proyek bermasalah ini secara hukum.
“Saya dengar sudah ada proses hukum berjalan, dan itu harus dikawal agar pemerintah bertanggung jawab penuh memperbaiki kerusakan ini,” ujarnya.
Perusahaan Kontraktor Diduga Fiktif
Sementara itu, hasil pemantauan LSM Bengkel APPeK Kupang menemukan bahwa sebanyak 17 proyek rehabilitasi sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Kupang bermasalah.
Proyek yang diberi nama Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi NTT 1 itu dikerjakan oleh PT. Debitindo Jaya dengan nilai kontrak mencapai Rp30,86 miliar.
Primus Nahak, Koordinator Tim Pemantau Bengkel APPeK, mengatakan bahwa proyek ini mencakup rehabilitasi di 16 SD dan 1 SMP, berdasarkan kontrak tertanggal 29 Agustus 2022 dengan durasi pekerjaan selama 210 hari kalender.
Namun, PT. Debitindo Jaya diduga merupakan perusahaan fiktif.
“Kami telah melacak alamat perusahaan yang konon berada di Jawa, tapi tidak menemukan keberadaan fisik maupun perwakilannya di NTT,” ungkap Primus.
Penulis: Ronis Natom
Tinggalkan Balasan