Oleh: Pater Darmin Mbula, OFM
Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)
Untuk mewujudkan pendidikan tanpa bayar bagi semua anak bangsa sejak usia dini dan dasar, dibutuhkan komitmen politik anggaran yang kuat dan konsisten dari seluruh pemangku kebijakan.
Komitmen ini mencerminkan kesadaran bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara dan investasi jangka panjang paling strategis dalam membangun peradaban bangsa yang maju, bebas, adil, dan damai abadi.
Tanpa keberpihakan politik yang tegas dalam alokasi anggaran negara, akses pendidikan yang merata dan berkualitas sulit dicapai, terutama bagi kelompok marjinal.
Pendidikan tanpa bayar yang inklusif sejak dini akan menjadi fondasi utama terciptanya sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi pada kebahagiaan berkelanjutan dan kemajuan Indonesia dalam segala aspek kehidupan.
Ketimpangan Akses
Angka anak tidak sekolah yang masih sangat tinggi di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi, terutama ketidakmampuan keluarga dalam membayar uang sekolah dan biaya pendidikan lainnya seperti seragam, buku, transportasi, dan kebutuhan penunjang belajar.
Kondisi ini banyak terjadi di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di daerah terpencil dan tertinggal, yang membuat anak-anak terpaksa putus sekolah atau bahkan tidak pernah mengenyam bangku pendidikan.
Ketimpangan akses ini menciptakan siklus kemiskinan yang terus berulang karena anak-anak yang tidak memperoleh pendidikan akan kesulitan mendapatkan pekerjaan layak di masa depan.
Oleh karena itu, kebijakan pendidikan yang benar-benar tanpa bayar dan inklusif sangat mendesak untuk diimplementasikan agar tidak ada lagi anak yang tertinggal hanya karena alasan ekonomi.
Tanggung Jawab Negara
Diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata dan terukur untuk mewujudkan amanah konstitusi bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dasar tanpa bayar.
Pendidikan tidak bayar tidak hanya berarti membebaskan biaya sekolah formal, tetapi juga mencakup seluruh kebutuhan pendukung proses belajar mengajar agar semua anak, tanpa terkecuali, dapat mengikuti pendidikan dengan layak dan bermartabat.
Pemerintah harus memastikan alokasi anggaran yang memadai, tepat sasaran, dan berkelanjutan untuk menjamin akses dan mutu pendidikan dasar bagi seluruh warga negara sejak usia dini, sebagai fondasi pembangunan manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.
Selain sekolah negeri, sekolah swasta juga memiliki peran penting dalam pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
Oleh karena itu, pemerintah dan pemerintah daerah perlu memberikan dukungan pendanaan dan pembiayaan yang adil bagi sekolah swasta, agar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas tanpa membebani orang tua murid dengan biaya tinggi.
Dengan pendanaan yang cukup, sekolah swasta dapat meningkatkan sarana-prasarana, kualitas pembelajaran, serta kesejahteraan para guru yang merupakan ujung tombak pendidikan.
Dukungan ini bukan hanya bentuk keadilan dalam kebijakan pendidikan, tetapi juga strategi mempercepat terwujudnya pendidikan dasar tanpa bayar yang benar-benar merata dan berkualitas unggul di seluruh Indonesia.
Pendidikan Berbasis Masyarakat
Satuan pendidikan berbasis masyarakat, seperti sekolah swasta, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan atau komunitas, telah memainkan peran penting dan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk karakter generasi Pancasilais yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan manusia semesta.
Dalam konteks global, nasional, maupun lokal, keberadaan sekolah berbasis masyarakat turut serta membangun peradaban yang cinta damai, toleran, adil dan inklusif melalui pendekatan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya, agama, dan kearifan lokal.
Kontribusi ini membuktikan bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab negara semata, tetapi juga merupakan buah dari partisipasi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita peradaban dan kemanusiaan dan kebangsaan yang luhur.
Namun, agar satuan pendidikan berbasis masyarakat dapat terus berkontribusi secara optimal, negara memiliki kewajiban untuk memberikan subsidi dan dukungan pembiayaan guna memenuhi kebutuhan operasional serta investasi pendidikan jangka panjang.
Tanpa subsidi yang adil dan berkelanjutan, banyak sekolah berbasis masyarakat menghadapi kendala serius dalam menyediakan fasilitas yang memadai, meningkatkan kualitas pembelajaran, infrastruktur akademik dan non akademik serta menyejahterakan tenaga pendidik dan kependidikannya.
Hal ini berisiko memperlebar kesenjangan mutu antara sekolah negeri dan swasta, serta menghambat akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah terpencil atau kurang berkembang.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera melakukan pengelompokan dan pemetaan satuan pendidikan berbasis masyarakat berdasarkan karakteristik, kebutuhan, dan kapasitas masing-masing.
Pengelompokan ini akan membantu pemerintah merancang skema subsidi dan dukungan kebijakan skema pembiayaan dan pendanaan yang lebih tepat guna dan berkeadilan.
Dengan adanya pendekatan yang sistematis dan berbasis data, pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh sekolah berbasis masyarakat mendapatkan pembiayaan yang sesuai untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas akses, dan memperkuat peran mereka dalam membangun peradaban bangsa yang unggul dan berkeadilan sosial.
Skema Pembiayaan Kolaboratif
Pendidikan yang berkualitas unggul bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan syarat mutlak untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan Sentosa serta damai sejahtera.
Namun, penyelenggaraan pendidikan dengan standar mutu tinggi tentu memerlukan biaya yang besar, baik untuk infrastruktur, teknologi, pelatihan guru, kurikulum, hingga kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan.
Oleh karena itu, dalam realitasnya, pendidikan tidaklah benar-benar gratis.
Yang ada adalah pendidikan yang dibiayai oleh negara melalui anggaran publik, yang sumber utamanya berasal dari pajak rakyat.
Artinya, pendidikan yang tampak “gratis” bagi peserta didik sebenarnya dibayar oleh masyarakat secara kolektif melalui kewajiban perpajakan.
Selain melalui mekanisme pemerintah dan pemerindah daerah, pembiayaan pendidikan juga membutuhkan partisipasi langsung dari masyarakat dalam bentuk penyelenggaraan satuan pendidikan berbasis masyarakat, seperti sekolah swasta, lembaga keagamaan, dan komunitas lokal.
Peran masyarakat dalam mendirikan dan mengelola lembaga pendidikan menjadi bagian penting dari skema pembiayaan pendidikan nasional yang bersifat kolaboratif.
Dukungan ini menciptakan ekosistem pendidikan yang beragam, inklusif, dan lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengakui dan mendukung partisipasi ini melalui regulasi dan subsidi yang adil, agar semangat gotong royong dalam mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar terwujud dan mampu memperkuat kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh demi terwujudnya cita cita Indonesia Merdeka.
Tinggalkan Balasan