Ruteng, VoxNTT.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai secara resmi mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2024 sebesar Rp1.104.944.457 kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, kepada Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, di ruang kerja Bupati, Selasa, 4 Juni 2024.

Langkah ini disebut sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pilkada.

“Dana ini bukan milik lembaga, apalagi milik pribadi. Ini milik rakyat, dan jika tidak digunakan sesuai keperluan, maka sudah semestinya dikembalikan,” ujar Fortunatus dalam sambutannya.

Turut hadir dalam prosesi penyerahan tersebut sejumlah jajaran Bawaslu Manggarai, di antaranya anggota Marselina Lorensia dan Yohanes Manasye, Kepala Sekretariat Salesius Ndagung, para kasubag, serta staf sekretariat.

Momen berlangsung sederhana namun sarat makna, menandai komitmen lembaga pengawas pemilu terhadap tata kelola anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.

Total dana hibah yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk Pilkada 2024 sebesar Rp9 miliar. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang demokratis, tertib, dan adil.

Fortunatus menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah, tidak hanya dalam bentuk anggaran, tetapi juga dalam penyediaan sumber daya manusia di sekretariat Panwaslu kecamatan selama tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Menurut Fortunatus, demokrasi tidak berhenti pada bilik suara. “Ia hidup dalam praktik sehari-hari lembaga publik. Transparansi ini adalah bagian dari menjaga integritas demokrasi hingga tahap akhir,” katanya.

Pengembalian sisa anggaran tersebut menjadi cermin pengelolaan keuangan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa Bawaslu Manggarai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menegakkan etika dalam pengelolaan anggaran negara.

“Ini bentuk tanggung jawab kami kepada publik. Transparansi bukan hanya tuntutan, tetapi keharusan,” ucap Fortunatus.

Ia berharap langkah ini bisa menjadi preseden baik dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Wajib Hukum Dikembalikan

Kepala Sekretariat Bawaslu Manggarai, Salesius Ndagung, mengonfirmasi bahwa dari total dana hibah Pilkada sebesar Rp9 miliar, terdapat sisa Rp1.104.944.457 yang tidak terpakai dan dikembalikan ke kas daerah.

“Kalau anggaran tidak terpakai sesuai peruntukan, maka wajib hukumnya kita kembalikan. Ini bukan soal angka, tapi soal tanggung jawab dan akuntabilitas publik. Uang daerah harus dikembalikan ke kas daerah,” ujar Salesius.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai seperti integritas, efisiensi, dan transparansi tidak tumbuh otomatis dalam birokrasi. “Nilai-nilai itu lahir dari keyakinan dan kerja keras. Dan hari ini, kita saksikan bukti nyatanya,” pungkasnya.

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit memberikan apresiasi tinggi atas langkah Bawaslu Kabupaten Manggarai yang mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2024 sebesar Rp1.104.944.457 ke kas daerah.

Menurutnya, tindakan itu merupakan contoh nyata dari semangat reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang sehat.

“Kita tidak hanya bicara tentang akuntabilitas, tapi kita menyaksikan dan menerima bentuk nyatanya hari ini. Ini adalah praktik baik bagi semua lembaga publik, baik vertikal maupun horizontal, untuk menjadikan transparansi sebagai budaya kerja,” ujar Bupati Hery.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Manggarai akan terus mendorong lahirnya praktik-praktik baik semacam ini di seluruh lini birokrasi.

Baginya, transparansi bukan sekadar slogan, tetapi fondasi dari pelayanan publik yang bermartabat dan demokratis.

“Pelayanan publik yang baik hanya mungkin lahir dari birokrasi yang jujur, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tambah Hery.

Dalam lanskap demokrasi Indonesia yang luas, Manggarai dinilai memainkan peran sebagai laboratorium nilai-nilai kebangsaan.

Bupati Hery melihat pengembalian anggaran ini sebagai bentuk etika politik yang harus

ditumbuhkan sejak dari daerah.

“Apa yang dilakukan Bawaslu Manggarai hari ini adalah pengingat bahwa demokrasi bukanlah kemewahan prosedural yang mahal, melainkan semangat pengabdian kepada rakyat,” ucapnya.

Langkah ini, lanjut Hery, bukan sekadar urusan keuangan, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik—sebuah modal sosial yang sangat berharga dalam kehidupan berdemokrasi. [VoN]