Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Gubernur NTT Gugat Gereja Katolik Soal PMI Ilegal: “Hentikan Stigma NTT sebagai Daerah Perdagangan Orang”
Human Trafficking NTT

Gubernur NTT Gugat Gereja Katolik Soal PMI Ilegal: “Hentikan Stigma NTT sebagai Daerah Perdagangan Orang”

By Redaksi2 Juli 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT, Melki Laka Lena bersama para uskup saat pertemuan di Larantuka (Foto: Humas Pemprov NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melontarkan pernyataan keras kepada Gereja Katolik dalam pertemuan Pastoral XII Regio Gerejawi Nusa Tenggara (Nusra), Rabu, 2 Juli 2025.

Di hadapan para uskup se-regio Nusra, ia meminta Gereja turut bertanggung jawab menekan angka pekerja migran ilegal asal NTT yang masih tinggi.

“Di balik setiap pekerja migran, ada harapan yang dipanggul, anak-anak yang ditinggalkan, dan impian yang dirajut dengan keringat dan air mata,” kata Melki dalam pidatonya di Gedung OMK Keuskupan Larantuka.

“Kita semua memikul tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan migrasi berlangsung secara aman dan legal.”

Pernyataan Gubernur ini menyoroti kegagalan sistemik yang telah berlangsung selama puluhan tahun di provinsi kepulauan tersebut, di mana ribuan warga NTT dikirim sebagai pekerja migran nonprosedural—banyak di antaranya jatuh dalam jeratan perdagangan orang dan eksploitasi.

Berdasarkan data BP2MI dan berbagai laporan LSM, NTT konsisten menjadi salah satu daerah dengan angka PMI nonprosedural tertinggi di Indonesia.

Minimnya layanan migrasi legal, kuatnya jaringan perekrut ilegal, serta ketidakpastian ekonomi menjadikan migrasi sebagai satu-satunya jalan hidup bagi banyak warga.

Di sinilah, menurut Gubernur Melki, Gereja dan tokoh masyarakat tak bisa lagi hanya berdiri di pinggir arena.

“Saya mengajak para uskup dan para pemimpin basis umat untuk menjadi garda terdepan dalam edukasi dan perlindungan warga,” kata Melki.

“Jangan biarkan umat kita jadi korban bujuk rayu calo yang merampas masa depan mereka.”

Dalam pidatonya yang sarat seruan moral dan politik, Gubernur Melki juga membeberkan sejumlah langkah konkret Pemprov NTT untuk memperbaiki tata kelola migrasi.

Salah satunya adalah penguatan gugus tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke tingkat desa, terutama di kantong-kantong pengirim PMI.

Pemerintah NTT, kata Melki, telah meluncurkan platform pelaporan berbasis masyarakat bernama SI-SAGA dengan nomor hotline 08113910910, yang memungkinkan warga melaporkan indikasi migrasi ilegal secara anonim dan aman.

Namun, di balik janji penataan sistem, realitas di lapangan menunjukkan pelayanan migrasi legal masih jauh dari memadai.

Dari empat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang ada di NTT, hanya satu yang aktif: di Kota Kupang. Sisanya, Kabupaten Kupang, Sikka, dan Sumba Barat Daya, mangkrak tanpa kepastian operasional.

“Reaktivasi LTSA sangat mendesak. Pelayanan harus hadir dekat masyarakat pencari kerja, bukan hanya slogan,” tegas Melki.

Melki juga mengungkap kerja sama lintas provinsi, dengan Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara yang menjadi jalur transit pekerja migran.

Upaya ini, katanya, bertujuan menutup celah migrasi ilegal yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang.

Lebih dari sekadar persoalan administrasi, Gubernur Melki menekankan bahwa migrasi adalah soal martabat manusia. Ia mengajak seluruh unsur masyarakat, pemerintah, Gereja, adat, media, hingga dunia usaha, untuk membentuk gerakan besar migrasi bermartabat.

“Kita tidak bisa melarang orang mencari hidup yang layak. Tapi kita wajib memastikan mereka berangkat secara legal, terampil, dan terlindungi,” ujarnya.

Puncak dari pidato Melki adalah seruannya untuk menjadikan NTT sebagai model nasional tata kelola migrasi yang humanis dan legal.

Ia ingin mengakhiri stigma daerahnya sebagai sumber pekerja migran ilegal dan korban perdagangan manusia.

“Saya ingin NTT dikenang bukan karena cerita pilu para PMI, tapi karena warganya yang terlatih, dihormati, dan bekerja dengan dokumen sah baik di dalam negeri maupun luar negeri,” tutupnya.

Penulis: Ronis Natom

Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Melki Laka Lena Pemprov NTT
Previous ArticleGubernur NTT Apresiasi Karang Taruna Nibong Sikka yang Tampilkan Tarian Toja Bobu di Timor Leste
Next Article Trafik Penumpang di Bandara Frans Lega Ruteng Stabil Selama Libur Sekolah

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.