Mbay, VoxNTT.com — Sebanyak 26 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus, secara mengejutkan dibatalkan kelulusannya oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus.
Keputusan tersebut memicu kegaduhan di lingkungan pemerintahan daerah, bahkan membuat DPRD Nagekeo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) darurat pada Rabu, 2 Juli 2025.
Rapat Paripurna I DPRD yang awalnya dijadwalkan membahas Pembukaan RDP tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nagekeo Tahun 2025–2029, terpaksa ditunda.
Pasalnya, puluhan calon PPPK mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan nasib mereka setelah menerima kabar pembatalan sepihak tersebut.
Situasi di ruang sidang DPRD pun memanas. Sebuah video yang beredar luas di grup WhatsApp memperlihatkan kemarahan sejumlah anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD Nagekeo, Shafar.
Dalam video itu, terdengar suara Ketua DPRD melontarkan ancaman kepada Sekretaris BKPP, Immanuel R. Rumissing.
“Kami jago di luar, di sini saya bunuh kamu,” ujar Shafar dengan nada tinggi, memicu keprihatinan publik atas memanasnya tensi politik lokal.
Sementara itu, Kepala BKPP Nagekeo, Eusabeus Ebo, belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi. Namun para calon PPPK yang terdampak kebijakan tersebut masih bertahan di gedung DPRD, berharap ada penyelesaian yang adil.
Yang lebih mengejutkan, salah satu dari 26 calon PPPK mengaku telah menerima ancaman langsung dari Bupati Nagekeo dalam sebuah pertemuan di ruang kerja Bupati pada Kamis, 3 Juli 2025.
“Kalaupun ada yang membuat kamu lulus, saya akan langsung pecat kamu. Habis pecat saya penjarakan kamu,” demikian pernyataan Bupati yang diklaim disaksikan oleh Inspektorat, Kepala BKPP, serta sejumlah staf lainnya.
Menurut keterangan sumber itu, para calon PPPK tidak dapat merekam kejadian tersebut karena seluruh barang pribadi mereka, termasuk ponsel dan jaket, telah disita oleh pengawal sebelum memasuki ruangan.
Menanggapi situasi ini, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Kristianus Garo, menyatakan bahwa DPRD akan menyelidiki masalah ini secara menyeluruh.
“Kita akan bahas dulu di ruang dewan. Target kita persoalan harus tuntas, bila perlu diambil alih oleh DPRD dengan membentuk panitia khusus (pansus). Kasihan sekali, ini menyangkut nasib orang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Nagekeo masih menggelar rapat bersama 26 calon PPPK yang merasa dirugikan, guna mencari solusi terhadap kebijakan yang kontroversial ini.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

