Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Demokrat Soroti Inovasi Pemkab Manggarai, Ingatkan Soal Dampaknya terhadap Kesejahteraan
Regional NTT

Demokrat Soroti Inovasi Pemkab Manggarai, Ingatkan Soal Dampaknya terhadap Kesejahteraan

By Redaksi4 Juli 20254 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak Kota Ruteng (Foto: Facebook Ferdy Hasiman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Fraksi Partai Demokrat di DPRD Manggarai mengingatkan Pemerintah Kabupaten Manggarai agar berbagai inovasi yang digencarkan tak sekadar menjadi slogan, melainkan benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat.

“Inovasi pemerintahan itu penting, tapi tujuannya harus jelas meningkatkan kualitas hidup masyarakat Manggarai,” ujar Anggota DPRD Manggarai Fraksi Demokrat, Deddy Ongkor, dalam keterangannya kepada VoxNtt.com, Jumat, 4 Juli 2025.

Menurut Deddy, Fraksi Demokrat menyambut baik berbagai terobosan yang dicanangkan Bupati Herybertus G.L. Nabit dan Wakil Bupati Fabianus Abu.

Namun ia mengingatkan, inovasi tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus diikuti oleh kerja nyata dari seluruh perangkat daerah.

“Jangan sampai apa yang pernah didengungkan Bupati di awal tahun terkait inovasi dan kreativitas, justru tidak direspons oleh dinas-dinas terkait,” katanya.

Ia merujuk pada instruksi Bupati dalam apel perdana pemerintahan Hery-Fabi yang digelar pada 5 Januari 2025 lalu.

Deddy mengaku sempat mempertanyakan komitmen sejumlah dinas terhadap arahan tersebut, mengingat belum terlihatnya geliat inovasi dari perangkat daerah.

“Sempat berpikir, apakah dinas-dinas ini sedang melawan kepemimpinan Hery-Fabi? Karena inovasi atau kreativitas belum tampak,” ujar Deddy, legislator dari daerah pemilihan Langke Rembong-Wae Ri’i.

Namun, belakangan pihaknya mulai melihat sejumlah langkah yang dijalankan secara diam-diam oleh beberapa dinas.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi, meski tetap menekankan perlunya evaluasi terhadap dampak langsung inovasi tersebut terhadap persoalan-persoalan mendasar masyarakat.

“Kalau masyarakat Manggarai masih banyak yang miskin, masih ada stunting, belum punya rumah layak, atau terjerat rentenir, maka artinya inovasi-inovasi itu belum memberikan dampak nyata,” katanya.

Fraksi Demokrat, kata Deddy, berharap inovasi yang dikembangkan Pemkab Manggarai dapat menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial yang selama ini membelenggu warga.

“Ayo, mari terus berbuat untuk Manggarai yang lebih baik. Harapan rakyat, perjuangan Demokrat,” ujar Deddy.

Sebelumnya, mengutip Oke Flores, Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit secara resmi menetapkan inovasi daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Manggarai Nomor 218 Tahun 2025 yang ditandatangani di Ruteng pada 5 Mei 2025.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong perubahan positif dan inovatif dalam pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

Melalui kebijakan ini, seluruh perangkat daerah diwajibkan untuk mengembangkan dan melaksanakan program-program inovatif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Inovasi daerah bukan sekadar ide baru, tetapi strategi terukur yang harus diwujudkan dalam bentuk program nyata yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Hery.

Kebijakan ini berlandaskan pada berbagai regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Selain itu, arahan nasional terkait penguatan riset dan inovasi daerah melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN dan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2023 menjadi pijakan utama dalam pelaksanaan keputusan ini.

“Pemerintah daerah perlu menjawab tantangan zaman dengan ide dan terobosan. Inovasi menjadi roh baru dalam tata kelola pemerintahan,” kata Hery.

Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program inovasi daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Alokasi anggaran tersebut dimuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah yang menjadi pelaksana inovasi.

Sekretaris Daerah Manggarai, Fansi Jahang, mengatakan kebijakan ini merupakan wujud konkret keberpihakan pemerintah terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin inovasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Harus berjalan dan memberi manfaat,” ujar Fansi dilansir Oke Flores.

Menurut dia, kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendorong tumbuhnya budaya inovatif di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah, kata Fansi, telah menyiapkan mekanisme penilaian, dokumentasi, dan pelaporan berkala agar setiap inovasi bisa menjadi referensi bagi sektor lain, bahkan direplikasi.

Sejumlah inovasi telah mulai dirancang untuk dilaksanakan tahun depan. Di antaranya, digitalisasi layanan administrasi kependudukan, sistem manajemen kesehatan terpadu di puskesmas, pengelolaan data kemiskinan berbasis spasial, serta penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal.

Penetapan inovasi daerah ini disebut menjadi babak baru dalam upaya reformasi birokrasi di level lokal. Kabupaten Manggarai, yang selama ini dikenal dengan bentang alam dan kekayaan budayanya, mulai menata diri sebagai wilayah yang adaptif dan responsif terhadap perubahan.

Penulis: Berto Davids

Demokrat Demokrat Manggarai DPRD Manggarai Manggarai
Previous ArticleMaju Calon Ketua DPD II Kota Kupang, Sokang Teibang Ingin Tawarkan Kepemimpinan Muda dalam Tubuh Golkar
Next Article Sering Makan Korban, Trotoar Berlubang Hasil Proyek KSPN Ditambal Warga Labuan Bajo dengan Dana Pribadi

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.