Kupang, VoxNTT.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, secara langsung menandatangani sebanyak 5.127 Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada Senin, 7 Juli 2025.
Penandatanganan dilakukan secara maraton sejak malam hingga larut. Meski melelahkan, Gubernur Melki mengaku merasakan semangat dan energi positif selama proses tersebut.
“Menandatangani langsung SK ini adalah bentuk penghormatan saya kepada teman-teman yang telah berjuang susah payah untuk sampai ke titik ini. Ini bukan angka, tapi cerita perjuangan dan harapan dari ribuan keluarga di NTT,” ujar Gubernur Melki.
Dalam keterangannya, ia berharap penandatanganan SK ini menjadi awal dari perjalanan baru bagi para PPPK yang akan bergabung dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi NTT.
“Malam ini saya menandatangani 5.127 SK PPPK ASN Pemda Provinsi NTT Tahap I. Semoga tanda tangan ini menjadi berkat bagi setiap orang yang menerimanya, dan menjadi awal perjalanan baru sebagai bagian dari keluarga besar ASN Provinsi NTT,” ungkapnya.
Gubernur Melki juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi akan segera menjadwalkan acara penyerahan SK secara resmi kepada para PPPK.
“Kami akan segera cari waktu yang tepat untuk penyerahan SK ini. Saya berharap teman-teman PPPK yang akan bergabung bisa terus berkontribusi secara maksimal bagi pelayanan publik dan kemajuan NTT,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Gubernur Melki menyampaikan doa singkat penuh harapan:
“Sukses selalu buat teman-teman PPPK Tahap I. Mari kita bangun NTT bersama-sama.”
Proses penandatanganan SK tersebut turut disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosep Rasi.
Penulis: Ronis Natom

