Kupang, VoxNTT.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN secara resmi meluncurkan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25) melalui kegiatan Kick Off dan dialog interaktif Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan pemutakhiran data ini akan dilaksanakan secara serentak mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025 di wilayah-wilayah yang telah ditetapkan sebagai sampel.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setyono, menekankan pentingnya PK-25 sebagai upaya mendukung pemanfaatan bonus demografi secara maksimal.
“Kami berupaya melakukan engineering pemanfaatan bonus demografi, kami yakin data adalah sesuatu yang penting untuk pemanfaatan tersebut sebagai momentum emas suatu bangsa agar tidak berlalu begitu saja,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, dalam sambutan yang dibacakan oleh Sesmen BKKBN menjelaskan, pemutakhiran ini bertujuan untuk memperoleh data yang valid guna mendukung berbagai kebijakan pembangunan berbasis keluarga.
“Pemutakhiran PK-25 dilaksanakan guna memperoleh data yang valid. Ini menjadi dasar perumusan berbagai kebijakan berbasis keluarga, data PK selama ini telah dimanfaatkan oleh berbagai Kementerian dan Lembaga untuk percepatan penurunan stunting, kemiskinan ekstrem dan program lainnya sehingga ini bukan hanya tugas BKKBN tetapi seluruh pihak terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemutakhiran ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan fondasi penting dalam memastikan intervensi berbasis keluarga berjalan tepat sasaran dan efektif.
“Saya mengajak seluruh jajaran pelaksanaan Pemutakhiran PK-25 solid dan memastikan seluruh proses akuntabel, dan transparan agar dapat dimanfaatkan secara akurat. Mari kita buktikan melalui kerja sama kita hasilkan data berkualitas Indonesia untuk pembangunan unggul demi meraih Indonesia Emas 2025,” pungkasnya.
Komitmen dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Imam Machdi, turut menegaskan bahwa data berkualitas menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembangunan lintas sektor.
“Data PK harus dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam perumusan kebijakan lintas sektor, karena inilah wujud dari centrality of human development,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, data PK merupakan bagian integral dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Kami harapkan agar Nomor NIK dan Nomor KK dijaga pencatatannya dengan benar sebagai data kunci untuk saling matching di dalam DTSEN,” ucapnya.
Kesiapan NTT sebagai Wilayah Pelaksanaan
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna menyukseskan pelaksanaan PK-25. Persiapan tersebut antara lain: Pembekalan kader pendata, Rapat koordinasi bersama BKKBN kabupaten/kota, Workshop tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Distribusi logistik (telah mencapai 70%), Penyusunan jadwal dan formulir di wilayah blind spot, Penyebarluasan informasi publik, Pendampingan teknis oleh tim provinsi dan kabupaten/kota, serta Penguatan sinergi lintas sektor.
“Kami berkomitmen melakukan penguatan koordinasi lintas sektor melalui Surat Edaran Gubernur serta melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala. Kami harapkan PK-25 sebagai basis data utama dalam percepatan pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem di NTT yang masih berada di atas rata-rata nasional,” tegas Johni.
Ia juga menyoroti beberapa intervensi strategis yang telah dilakukan Pemprov NTT, seperti penguatan kader Posyandu, gerakan orang tua angkat stunting, penyaluran bantuan sembako, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, Pemprov mendorong perubahan pola konsumsi rumah tangga untuk meningkatkan gizi anak-anak.
“Kami juga mendorong perubahan pola konsumsi rumah tangga. Seperti, anggaran rokok atau sirih pinang bisa dialihkan ke makanan bergizi untuk anak, demi masa depan generasi NTT,” tutupnya.
Pemutakhiran Berbasis Teknologi
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi BKKBN, Faharuddin, menyampaikan bahwa PK-25 akan menggunakan sistem berbasis teknologi digital dan diperkuat melalui penandatanganan empat dokumen kerja sama penting, yaitu: pertama, Nota Kesepahaman Kemendukbangga/BKKBN dengan BPS. Kedua, Nota Kesepahaman Kemendukbangga/BKKBN dengan BSSN. Ketiga, Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenko PMK. Keempat, Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Desa (Kemendesa)
“Data hasil PK-25 akan menjadi fondasi utama dalam perencanaan dan evaluasi program nasional seperti percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan pembangunan keluarga,” jelas Faharuddin.
Dengan diluncurkannya PK-25, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi demi menghasilkan data keluarga yang akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan pembangunan manusia yang unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2025. [VoN]

