Kupang, VoxNTT.com – Kelompok aktivis lingkungan dan pangan yang tergabung dalam Aliansi TERLIBAT Bersama KORBAN Geothermal Flores (ALTER BKGF) menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, sebagai bentuk tanggapan terhadap hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Satgas Masalah Panas Bumi Flores-Lembata, yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam surat tersebut, ALTER BKGF menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan Tim Satgas sebagai bentuk respon atas keresahan warga terkait proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Namun, mereka menyatakan penolakan tegas terhadap hasil evaluasi yang dihasilkan tim tersebut.
Enam Alasan Penolakan ALTER BKGF
ALTER BKGF menyebutkan enam alasan utama penolakan terhadap laporan evaluasi Tim Satgas: pertama, hasil evaluasi tidak mencerminkan realitas di lapangan, terutama dampak sosial dan ekologis yang dirasakan masyarakat terdampak.
Kedua, kurangnya partisipasi masyarakat sipil, termasuk kelompok terdampak langsung maupun tidak langsung, dalam proses kerja tim.
Ketiga, proses pengusulan keanggotaan tim dinilai tertutup, tanpa melibatkan stakeholder relevan atau representasi komunitas terdampak.
Keempat, metodologi penilaian tidak mengakomodasi suara penolakan, termasuk dari kelompok rentan seperti perempuan.
Kelima, kunjungan Tim Satgas berlangsung sangat singkat, sehingga tidak cukup menggali keresahan sosial masyarakat.
Keenam, independensi tim Satgas diragukan, karena pendanaan dan pengawasan berasal dari pihak yang dinilai tidak netral dalam konflik panas bumi.
ALTER BKGF menegaskan bahwa mereka mendukung transisi energi terbarukan, namun harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan sosial dan ekologis. Dalam pernyataan sikapnya, ALTER BKGF menyampaikan lima posisi utama: Pertama, transisi energi harus memenuhi prinsip keadilan distributif, prosedural, rekognisi, dan restoratif, demi memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami ketimpangan akibat proyek energi.
Kedua, demokrasi energi harus ditegakkan, di mana komunitas berhak memilih, memproduksi, menyimpan, dan mendistribusikan energi sesuai kebutuhan lokal. Proyek geotermal, menurut mereka, justru mengonsentrasikan kendali energi pada korporasi besar.
Ketiga, mendesak penghentian pembangunan PLTP, serta mendorong pengembangan energi terbarukan alternatif seperti mikro-hidro, tenaga surya berbasis lahan tidak produktif, listrik atap (rooftop), dan biogas – dengan partisipasi berbagai pihak termasuk gereja.
Keempat, mendesak pengalokasian anggaran publik untuk energi terbarukan non-geotermal, agar pengembangan energi tidak terpusat dan berpihak pada korporasi besar.
Kelima, transisi energi harus menuju kedaulatan energi komunitas, di mana warga lokal didampingi dan dilatih agar menguasai teknologi serta tata kelola energi secara mandiri dan berkelanjutan.
ALTER BKGF menegaskan, kedaulatan energi komunitas adalah kunci ketahanan energi jangka panjang, dan proyek PLTP seperti di Flores dinilai tidak sejalan dengan visi tersebut.
Aliansi ALTER BKGF terdiri dari berbagai kelompok peduli lingkungan dan keadilan sosial, antara lain: Forum Pemuda Peduli Lingkungan Hidup Paroki Roh Kudus Mataloko, Forum Peduli Keutuhan Lingkungan Berdampak Geothermal Paroki Santo Yoseph Laja, Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (JPIC) SVD Provinsi Ende, JPIC SVD Provinsi Ruteng, JPIC OFM, JPIC Keuskupan Agung Ende, Badan Eksekutif Mahasiswa IFTK Ledalero, Aliansi ini secara konsisten menyuarakan perlindungan lingkungan, hak-hak masyarakat terdampak, serta mendorong kebijakan transisi energi yang adil dan partisipatif.
Penulis: Sello Jome

