Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gubernur NTT: SK PPPK Bukanlah Sekadar Pengakuan Formal, tetapi Penghargaan atas Pengabdian Tulus
NTT NEWS

Gubernur NTT: SK PPPK Bukanlah Sekadar Pengakuan Formal, tetapi Penghargaan atas Pengabdian Tulus

By Redaksi25 Juli 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
ASN PPPK Formasi Tahun 2024, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Stadion Oepoi, Kupang, Kamis pagi 24 Juli 2025 (Foto: Alex Raditia)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.480 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Formasi Tahun 2024, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Stadion Oepoi, Kupang, Kamis pagi 24 Juli 2025.

Dalam arahannya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, penyerahan SK tersebut bukan hanya sekadar bentuk pengakuan administratif, tetapi merupakan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian tulus para tenaga PPPK yang telah bekerja keras melayani masyarakat NTT.

“Saya percaya, dengan status baru ini, saudara-saudari akan semakin terpacu untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan penuh integritas, guna mendukung program-program pembangunan yang telah kita canangkan bersama,” ujar Melki.

Ia menekankan bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi Provinsi NTT, keberadaan ASN PPPK menjadi contoh nyata bagaimana inovasi dalam manajemen sumber daya manusia dapat menjadi solusi strategis untuk menjaga produktivitas dan efisiensi pemerintahan.

“Semoga Anda semua dapat menjadi teladan, memastikan pelayanan publik berjalan optimal meski kita menghadapi tantangan anggaran yang tidak mudah saat ini,” tambahnya.

Gubernur Melki juga mengakui bahwa tantangan pembangunan di NTT masih sangat besar. Namun, dengan tambahan tenaga aparatur dari formasi PPPK ini, ia optimis potensi daerah dapat dikelola lebih optimal.

Ia berharap para ASN PPPK yang baru diangkat dapat berperan aktif dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, administrasi, dan layanan teknis lainnya.

“Kehadiran saudara-saudari diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi, yang pada akhirnya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas politisi Golkar itu.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki juga menyinggung target kenaikan PAD Provinsi NTT dari Rp1,4 triliun menjadi Rp2,8 triliun.

Menurutnya, target ambisius tersebut hanya dapat dicapai jika seluruh aparatur terlibat aktif dengan inovasi dan kerja nyata.

Melki Laka Lena pun berpesan kepada seluruh ASN PPPK yang hadir agar memegang teguh nilai-nilai pelayanan, disiplin, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, dengarkan kebutuhan mereka, dan hadirkan solusi yang nyata serta berdampak positif,” pesannya.

Sebagai informasi, ASN PPPK memiliki masa kontrak kerja yang dapat diperbarui paling lama setiap lima tahun. Perpanjangan kontrak bergantung pada kinerja dan dedikasi masing-masing pegawai.

Melki juga berharap agar seluruh tenaga PPPK mampu menunjukkan kapasitas dan komitmennya sebagai pelayan negara, serta memberikan yang terbaik dalam setiap tanggung jawab yang diberikan.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK pada hari ini.

“Selamat bergabung dalam jajaran ASN Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosep Rasi, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Tahap I ini merupakan hasil dari proses panjang yang mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap para tenaga PPPK.

Ia menambahkan, sebagai garda terdepan dan motor penggerak pembangunan, ASN PPPK diharapkan mampu bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan negara. [VoN]

Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Melki Laka Lena PPPK NTT
Previous Article149 Sarjana Penggerak Bangsa Laporkan Diri ke Kodim 1612/Manggarai Usai Pendidikan Militer
Next Article PMKRI Desak Kewenangan TNI sebagai Penyidik Tipidum Dihapus dari RKUHAP

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.