Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Penempatan Guru P3K di Manggarai Disorot Tak Sesuai Kebutuhan Sekolah
NTT NEWS

Penempatan Guru P3K di Manggarai Disorot Tak Sesuai Kebutuhan Sekolah

By Redaksi3 Agustus 20254 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi PPPK
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan. Seorang guru di SMAN 1 Reok, Kabupaten Manggarai, menilai kebijakan itu tidak mencerminkan kebutuhan riil satuan pendidikan.

Adalah Kristina Leri, satu-satunya guru dengan latar belakang pendidikan Biologi murni di SMAN 1 Reok, yang angkat bicara terkait penempatan dirinya ke SMAN 3 Cibal.

Kepada wartawan, Minggu, 3 Agustus 2025, Kristina menyampaikan kegelisahannya atas keputusan yang dinilai tidak masuk akal.

“Hal ini sangat mengejutkan dan menyedihkan, karena dia merupakan satu-satunya guru dengan latar belakang pendidikan Biologi di SMAN 1 Reok,” ungkap Kristina, yang lulus seleksi P3K tahap I lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Dari 12 guru di SMAN 1 Reok yang lolos seleksi tahun ini, Kristina satu-satunya yang ditempatkan di luar sekolah induk.

Padahal, menurutnya, selama ini ia telah memenuhi beban kerja sebagai guru, termasuk kelayakan untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tanpa kendala administratif.

Pertanyakan Validitas AKG

Kristina mempertanyakan validitas Analisis Kebutuhan Guru (AKG) yang dijadikan dasar penempatan.

Ia menyebut regulasi resmi menyatakan bahwa AKG disusun berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah masing-masing, yang kemudian diolah oleh Kemendikbudristek dan BKN menjadi peta formasi nasional.

“Mengapa justru saya, satu-satunya guru Biologi, yang harus keluar dari SMAN 1 Reok,” ujarnya dengan nada kecewa, seraya menyinggung adanya indikasi nepotisme dalam proses penempatan ASN P3K di NTT.

Ia menduga data dapodik sekolah telah dimanipulasi sedemikian rupa, sehingga menggambarkan seolah-olah tidak ada kebutuhan guru Biologi di SMAN 1 Reok.

Padahal secara faktual, hanya dirinya yang memiliki latar belakang pendidikan Biologi murni.

Kristina juga menyebut potensi rekayasa administratif, seperti memasukkan guru non-Biologi ke kolom mata pelajaran Biologi atau pengurangan jam pelajaran sebelum input Dapodik.

Lebih lanjut, Kristina menyinggung soal ketegangan yang pernah terjadi antara dirinya dan Kepala SMAN 1 Reok, Laurensius Ranti, terkait tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia menduga, sikap vokalnya terhadap transparansi dan akuntabilitas dana BOS menjadi alasan tidak langsung dari penempatan dirinya ke luar sekolah.

Menurut Kristina, penyusunan Rencana Kerja Harian Anggaran Satuan (RKHAS) dilakukan oleh kepala sekolah bersama pihak luar, tanpa melibatkan dewan guru.

Proses rekonsiliasi dana BOS pun dinilai janggal karena dilakukan terlebih dahulu di tingkat provinsi sebelum evaluasi internal di sekolah.

Tak hanya itu, keterlibatan orang luar dalam penyusunan laporan BOS dan tindakan manipulatif saat kunjungan Inspektorat ke SMAK Karya Ruteng pada 2024, turut memperkuat kekhawatiran Kristina atas dugaan penyimpangan tata kelola di sekolah.

“Namun, sikap vokal saya ini tampaknya dianggap sebagai ancaman, bagi Kepsek Laurensius Ranti, sehingga ia rekomendasi saya untuk penempatan di sekolah lain,” lanjutnya.

Kristina juga mengungkap, satu hari sebelum SK penempatan keluar, melalui grup WhatsApp sekolah beredar roster sementara tahun ajaran 2025.

Di situ, jam pelajaran Biologi dikurangi dan dialihkan ke mata pelajaran Biologi Sains, langkah yang ia nilai sebagai upaya sistematis menyingkirkan dirinya.

“Sebagai seorang anak, saya makin terpukul saat melihat ibu kandung saya menangis tiada henti ketika saya harus berpindah tugas ke tempat yang jauh dan asing,” ujarnya lirih.

Meski demikian, Kristina tetap menyuarakan harapannya agar sistem penempatan ASN berbasis AKG dapat dievaluasi lebih dalam oleh pihak berwenang.

“Saya mencintai profesi saya, dan berharap dapat tetap mengabdi dengan penuh dedikasi, di manapun saya ditempatkan. Namun saya juga percaya, bahwa suara keadilan tetap harus disampaikan, untuk memperbaiki sistem, bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” tutupnya.

Dihubungi terpisah, Kepala SMAN 1 Reok, Laurensius Ranti menegaskan, penempatan guru P3K maupun CPNS bukan menjadi kewenangan kepala sekolah.

“Kalau omong tentang guru Biologi di SMAN 1 Reok ada tiga orang,” kata Laurensius saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Minggu malam.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan penuturan Kristina, yang menyebut dirinya satu-satunya guru dengan latar belakang Biologi murni di sekolah tersebut.

Hingga kini, VoxNtt.com belum mendapatkan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT terkait penempatan guru P3K tersebut dan dugaan manipulasi data Dapodik.

Kontributor: Isno Baco

Manggarai PPPK PPPK NTT SMAN 1 Reok SMAN 3 Cibal
Previous ArticlePadma Indonesia Desak Cabut Laporan terhadap Pastor Patris Allegro
Next Article Respons Keluhan Penempatan Guru P3K di Manggarai, DPRD NTT: Harus Terima Dulu

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.