Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Manggarai Barat Tanggapi Sejumlah Tuntutan Forum Masyarakat Peduli Demokrasi
Regional NTT

DPRD Manggarai Barat Tanggapi Sejumlah Tuntutan Forum Masyarakat Peduli Demokrasi

By Redaksi5 September 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
FMPD saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat menggelar rapat internal tertutup pada Kamis, 4 September 2025.

Agenda rapat internal itu dilakukan untuk membahas 14 tuntutan yang diajukan oleh Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) pada 02 September 2025 lalu. Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat, Sewargading S.J Putera.

Dalam rapat itu, DPRD menegaskan komitmennya sebagai jembatan aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan baik kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Sewargading mengatakan, adapun sejumlah hasil rapat sesuai permintaan FMPD yaitu Efisiensi Anggaran.

DPRD bersama Pemerintah Daerah kata dia, sepakat untuk mengurangi belanja perjalanan dinas, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Perjalanan Dinas.

“Ini sebagai bentuk komitmen nyata, DPRD Kabupaten Manggarai Barat sudah melakukan pengurangan perjalanan dinas lebih 50% dari pagu anggaran tahun sebelumnya,” ujar Sewargading kepada VoxNtt.com Jumat 05 Agustus 2025

Kedua kata Sewargading soal penolakan Pembangunan Hotel di Pulau Padar. DPRD secara tegas menolak pembangunan hotel, resort, dan fasilitas sejenis di Pulau Padar.

“Langkah ini diambil demi menjaga keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Komodo, menghindari kerusakan lingkungan, serta menjawab aspirasi masyarakat Manggarai Barat yang khawatir akan dampak negatif pembangunan terhadap ruang hidup satwa dan ekonomi lokal,” tegas Sewargading

Sewargading mendesak kepada pihak atau perusahaan dan atau para pihak manapun yang punya rencana pembangunan sebagaimana dimaksud untuk menghormati keputusan masyarakat Manggarai Barat yang menolak dengan tegas rencana tersebut.

“Mengabaikan sikap penolakan ini sama saja dengan meletakan sumber kegaduhan di Kabupaten Manggarai Barat,” kata dia

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para pihak, agar jika mencintai Manggarai Barat maka hargai apa yang menjadi keputusan masyarakat Manggarai batrat termasuk penolakan dengan tegas rencana pembangunan berbagai fasilitas yang dimaksud.

Menanggapi soal isu korupsi kata Politisi PKB ini, DPRD mendorong aparat penegak hukum untuk menjalankan fungsinya secara penuh sesuai peraturan perundang-undangan dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di Manggarai Barat.

“Terkait dengan Sertifikat Tanah, DPRD mendesak ATR/BPN Manggarai Barat untuk segera menyelesaikan proses penerbitan sertifikat tanah yang telah lama diajukan oleh masyarakat, sebagai wujud kepastian hukum atas hak kepemilikan mereka,” jelas Sewargading

Soal Evaluasi Peraturan Bupati tentang NJOP kata Sewargading, DPRD bersama Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbub) yang berkaitan dengan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Evaluasi ini ditujukan untuk memastikan bahwa kebijakan NJOP memenuhi asas keadilan, kepastian hukum, asas manfaat, serta tidak membebani masyarakat kecil maupun pemilik tanah warisan,” tegas Sewargading.

Sewargading menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat yang belum dibahas dalam rapat ini akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja komisi sesuai dengan mekanisme kelembagaan DPRD Kabupaten Manggarai Barat.

Penulis: Sello Jome

DPRD Manggarai Barat Mabar Manggarai Barat Sewargading S. J Putera
Previous ArticleProgram Desa Sadar HAM Diluncurkan Secara Nasional, Manggarai Mulai dengan Pusat Studi di Unika Ruteng
Next Article Dua Perusahaan Geotermal di Flores Jadi Sponsor Ajang Tour de EnTeTe

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.